BeritaKapuas

Bupati Kapuas Hadiri Pelantikan Pengurus DAD dan BATAMAD Se-Kalteng 

Forum Hukum.id – Kapuas, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno  menghadiri pelantikan Pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) dan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) se-Kalimantan Tengah yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jumat (22/5/2026).

Pelantikan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran selaku Ketua Umum Dewan Adat Dayak Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas, sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Teras dilantik sebagai Ketua BATAMAD Kabupaten Kapuas.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DAD Kalimantan Tengah oleh Sekretaris Umum Yulindra Dedy, dilanjutkan pemasangan Mandau dan Peteng Tengang didampingi Parada/Tandak kepada Ketua DAD Kabupaten/Kota, serta prosesi Tampung Tawar oleh basir sebagai simbol penguatan amanah dan tanggung jawab adat.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan bahwa pelantikan tersebut bukan sekadar agenda organisasi rutin, tetapi menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, menyatukan langkah dan menyamakan persepsi menghadapi dinamika sosial, budaya maupun ekonomi di Kalimantan Tengah.

Menurutnya, Kalimantan Tengah memiliki kekayaan sumber daya alam, keberagaman suku, budaya dan agama yang harus dijaga bersama di tengah arus modernisasi dan investasi yang terus berkembang.

“Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita memiliki tanggung jawab besar menjaga harmoni agar pilar-pilar kebangsaan tetap kokoh berdiri,” ujar Gubernur.

Gubernur juga menekankan, tiga fokus utama yang harus menjadi ruh pergerakan DAD ke depan, yakni penanganan dan pencegahan konflik secara proaktif, penguatan kearifan lokal sebagai instrumen hukum, moral dan pendidikan, serta penguatan peran DAD dan BATAMAD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan aparat keamanan.

Selain itu, ia berharap DAD mampu memastikan pembangunan ekonomi dan investasi di Kalimantan Tengah tetap berjalan selaras dengan penghormatan terhadap hak-hak adat dan pelestarian budaya lokal.

“Kita harus menjaga hubungan antar pengurus yang sejuk, demokratis, dan penuh rasa kekeluargaan demi mewujudkan Kalimantan Tengah yang semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus DAD dan BATAMAD Kabupaten Kapuas yang telah dilantik.

Ia berharap, kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus bersinergi bersama pemerintah daerah dalam menjaga adat, budaya, keamanan dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten Kapuas.

“Kami berharap DAD dan BATAMAD Kabupaten Kapuas dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai adat dan budaya Dayak serta memperkuat persatuan masyarakat,” ungkap Bupati.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Penguatan Program Kependudukan dan Pembangunan Keluarga melalui Integrasi Nilai-Nilai Budaya Lokal dan Kearifan Adat Dayak di Provinsi Kalimantan Tengah.

Turut hadir unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Presiden Majelis Adat Dayak Nasional Marthin Billa, para Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Tengah, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden, kepala OPD lingkup Pemprov Kalteng, pengurus DAD Provinsi Kalimantan Tengah, serta kepala BATAMAD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.(tatang fh)