DPRD Murung Raya Ikut Deklarasikan SPMB Berkeadilan dan Tanpa Diskriminatif
Puruk Cahu – Forumhukum. Id. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, mewakili DPRD dalam deklarasi komitmen bersama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Deklarasi tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Murung Raya usai upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Halaman Kantor Bupati Murung Raya, Puruk Cahu, Senin (4/5/2026).

Menurut Dina, komitmen bersama ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh masyarakat.
“Komitmen bersama SPMB ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan merata. Untuk itu seluruh proses harus berjalan dengan prinsip integritas,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh pihak yang terlibat harus bersama-sama mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.
Selain itu, Dina juga mengingatkan pentingnya mencegah berbagai potensi pelanggaran dalam proses penerimaan siswa baru, seperti praktik suap, pungutan liar, maupun gratifikasi.
“Hal-hal tersebut harus kita hindari agar tidak terjadi di daerah kita,” tegasnya.
Dina yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Murung Raya menekankan peran strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, khususnya panitia SPMB, dalam memastikan seluruh proses berjalan secara bersih dan transparan.
Ia menambahkan, pelaksanaan SPMB juga diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pendidikan masyarakat, khususnya bagi anak usia sekolah.
“Dinas Pendidikan harus memastikan anak yang tamat SD melanjutkan ke SMP, dan yang tamat SMP melanjutkan ke SMA atau SMK,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Dina mengajak seluruh pihak untuk memahami bahwa komitmen bersama ini merupakan bentuk kesungguhan pemerintah daerah dalam menjamin hak setiap anak di Kabupaten Murung Raya untuk memperoleh akses pendidikan yang bermutu.
“Ini adalah wujud komitmen kita bersama dalam mengawal hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan berkualitas,” pungkasnya. (Alb/Sup)
