BeritaEksekutifMurung Raya

Ribuan Penerima di Murung Raya Nikmati Program Kartu Hebat BLT Triwulan III

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Sebagai bentuk komitmen janji pilkada Pemkab Muurng Raya menyalurkan bantuan berupa uang tunai melalui program Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk triwulan III tahun 2025. Sebanyak 1.100 warga miskin di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, menerima bantuan berupa uang tunai melalui program Kartu Hebat Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk triwulan III tahun 2025.

“Bantuan sebesar Rp1 juta per orang setiap tiga bulan sekali ini merupakan realisasi dari janji kami pada Pilkada 2024 lalu,” ujar Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, saat penyaluran bantuan di halaman Bank Kalteng Puruk Cahu, Senin (20/10/2025).

Rahmanto menjelaskan, penerima bantuan tersebar di sembilan kelurahan dan 116 desa se-Kabupaten Murung Raya. Pemerintah daerah, katanya, berkomitmen untuk meningkatkan jumlah penerima pada tahap penyaluran berikutnya. Dan penerima Kartu Hebat BLT merupakan warga yang tidak menerima program bantuan lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun BLT dari dana desa.

Menurutnya, program ini bertujuan mengurangi angka kemiskinan daerah, khususnya menjangkau masyarakat kategori lansia miskin, anak terlantar atau yatim piatu, penyandang disabilitas, miskin ekstrem, dan ODGJ.

Rahmanto juga meminta para kepala desa agar proaktif menyerahkan data warga miskin ke dinas terkait untuk diverifikasi sebagai calon penerima bantuan tahap selanjutnya. Ia juga  mengapresiasi peran PT Bank Kalteng yang membantu penyaluran dana secara langsung ke rekening penerima.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Fitrianul Fahriman, menyampaikan bahwa dari 1.900 calon penerima awal, hasil verifikasi menunjukkan hanya 1.100 orang yang memenuhi kriteria. “Data penerima disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya,” kata Fitrianul. (Ed)