BeritaKapuas

Kapolres Kapuas Turun Langsung Padamkan Karhutla di Pangkalan Rekan, Cegah Api Merembet ke Permukiman Warga

Kuala Kapuas, Forum Hukum. id – Tak sekadar memberikan instruksi, Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., turun langsung ke lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Ray 14 RT 7, Desa Pangkalan Rekan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (16/10/2026) pagi.

Langkah cepat ini dilakukan untuk mengendalikan api yang mulai mendekati permukiman warga sekaligus mencegah kebakaran meluas ke area sekitarnya.

Sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolres Kapuas bersama personel gabungan bergerak melakukan pemadaman dan pembasahan lahan yang terbakar. Di tengah kondisi yang membutuhkan penanganan cepat, seluruh unsur bahu-membahu berupaya melokalisasi api agar tidak merambat dan mengancam keselamatan masyarakat.

Upaya tersebut melibatkan personel Polsek Basarang, personel Koramil Basarang, Tim Poslap Terpadu Kecamatan Basarang, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Pangkalan Rekan. Sinergi lintas sektor ini menjadi langkah penting dalam mempercepat penanganan kebakaran di lapangan.

Berdasarkan hasil pemantauan, terdapat dua titik hotspot dengan tingkat kepercayaan kategori sedang (medium). Sementara itu, area lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih dua hektare. Pemadaman dan pembasahan dilakukan secara intensif untuk menekan potensi api kembali menyala serta mencegah penjalaran ke lahan lain, terutama kawasan permukiman penduduk.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kecepatan bertindak, koordinasi yang solid, dan keterlibatan aktif masyarakat. Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap upaya penanggulangan kebakaran.

“Penanganan karhutla bukan hanya tentang memadamkan api, tetapi juga memastikan api tidak meluas dan masyarakat tetap terlindungi. Karena itu, diperlukan sinergi seluruh unsur, baik TNI-Polri, pemerintah daerah, petugas di lapangan, maupun masyarakat. Begitu ditemukan titik api, harus segera dilakukan penanganan dengan tetap mengutamakan keselamatan personel,” tegas Kapolres.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Terlebih, dalam kondisi lahan yang kering, api dapat dengan cepat menjalar dan sulit dikendalikan apabila tidak segera ditangani.

Kapolres meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau tanda-tanda kebakaran di lingkungan sekitar.

“Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Kepedulian dan kecepatan laporan masyarakat sangat menentukan keberhasilan penanganan karhutla. Segera informasikan kepada petugas apabila menemukan kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin, sehingga tidak membahayakan warga maupun merusak lingkungan,” tambahnya.

Kegiatan penanganan karhutla tersebut turut dihadiri Kasi Humas Polres Kapuas, Kasi Propam Polres Kapuas, Sekretaris Camat Basarang, Kapolsek Basarang IPTU Parmono, serta personel gabungan lainnya.

Kehadiran langsung Kapolres Kapuas di lokasi kebakaran menjadi wujud keseriusan Polri dalam merespons ancaman karhutla sekaligus memperkuat koordinasi dengan TNI, pemerintah kecamatan, petugas Poslap Terpadu, dan MPA. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penanganan kebakaran serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Melalui langkah nyata di lapangan, Polres Kapuas menegaskan komitmennya untuk terus hadir melindungi masyarakat, menjaga keselamatan warga, dan mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas.

Cegah karhutla sejak dini. Jangan membakar lahan, segera laporkan titik api, dan bersama-sama lindungi lingkungan serta keselamatan masyarakat.( Tatang FH).