
Bupati Murung Raya Audiensi dengan Dirjen Keuda Kemendagri, Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH
JAKARTA — Forumhukum.Id, Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Dra. Linda Kristiane, M.Tr.I.P., melakukan audiensi dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis, (15/10/2026).
Audiensi tersebut dilaksanakan dalam rangka koordinasi terkait rekomendasi pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Murung Raya, sekaligus membahas upaya peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi Kabupaten Murung Raya.
Pertemuan ini menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, mengembangkan potensi ekonomi lokal, serta mendorong optimalisasi kapasitas fiskal guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Bupati Murung Raya, Heriyus, mengatakan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat merupakan langkah penting untuk memastikan rencana pendirian Perseroda berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat kemampuan keuangan daerah.
“Koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri ini penting bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, baik dalam rangka memperoleh arahan terkait rencana pendirian BUMD berbentuk Perseroda maupun upaya mengoptimalkan kapasitas fiskal daerah melalui DAU dan DBH,” ujar Heriyus.
Menurutnya, pendirian Perseroda perlu dipersiapkan secara matang, tidak hanya dari aspek regulasi, tetapi juga melalui perencanaan bisnis yang terukur dan tata kelola perusahaan yang profesional.
“Kami ingin memastikan bahwa rencana pendirian Perseroda dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan perencanaan bisnis yang matang, tata kelola yang profesional, serta orientasi pada pengembangan potensi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” lanjutnya.
Heriyus menambahkan, penguatan kapasitas fiskal daerah juga menjadi perhatian pemerintah kabupaten, mengingat dukungan pendanaan yang memadai sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pelaksanaan program prioritas daerah.
“Di sisi lain, kami juga terus berupaya membangun koordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan alokasi DAU dan DBH dapat mendukung kemampuan keuangan daerah dalam membiayai pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memenuhi kebutuhan masyarakat Murung Raya,” ungkapnya.
Ia berharap, sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat memberikan arah yang jelas bagi pengembangan badan usaha milik daerah sekaligus mendukung upaya penguatan keuangan daerah secara berkelanjutan.
“Harapan kami, melalui koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, berbagai langkah strategis ini dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tutup Heriyus.
Melalui audiensi tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan memperoleh masukan dan arahan sebagai bahan tindak lanjut dalam proses pendirian Perseroda serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan kapasitas fiskal daerah.
Upaya ini sekaligus mencerminkan pentingnya sinergi pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, pengelolaan potensi daerah yang optimal, serta pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Alb-Fh)
