BeritaKapuas

Cegah Karhutla Meluas Tim Gabungan Padamkan Titik Api, Kapolres Ingatkan Warga Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Kuala Kapuas, Forum Hukum. id – Upaya penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dilakukan jajaran Polres Kapuas bersama unsur terkait di wilayah Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (26/9/2026).

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., memimpin langsung patroli gabungan hingga proses pemadaman titik api di Area Sapundu, Desa Muara Dadahup.

Kegiatan diawali dengan pengecekan Pos Lapangan (Poslap) Kapuas Murung sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam apel tersebut, Kapolres memberikan arahan kepada personel untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pemantauan terhadap potensi munculnya titik api.

Tidak lama kemudian, Tim Poslap Kapuas Murung menerima informasi adanya titik api di Area Sapundu. Kapolres bersama personel Polres Kapuas dan Tim Poslap kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Setibanya di lokasi, proses pemadaman dan pembasahan dilakukan secara bersama-sama. Penanganan menggunakan cairan X-Fire untuk membantu mempercepat pemadaman sekaligus mencegah api kembali menyala.

Pemadaman melibatkan unsur gabungan TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) Kapuas Murung. Berkat penanganan bersama, api berhasil dikendalikan.

Setelah kobaran api padam, petugas melanjutkan proses pembasahan di area terdampak guna memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang dapat kembali menyala dan menyebabkan kebakaran meluas.

Kapolres Kapuas mengatakan, penanganan Karhutla membutuhkan kecepatan, kesiapsiagaan, dan kerja sama seluruh pihak.

“Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak. Dibutuhkan kerja sama dan kepedulian bersama. Begitu ada informasi mengenai titik api, kita harus bergerak cepat agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas,” ujar Rina.

Selain melakukan pemadaman, Kapolres bersama Camat Kapuas Murung, Kapolsek Kapuas Murung, dan Danramil Kapuas Murung juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pencegahan Karhutla.

Masyarakat diingatkan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada Tim Poslap agar dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.

Polres Kapuas menyatakan patroli dan pemantauan akan terus dilakukan, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan mencegah kebakaran meluas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan kondusif. Penanganan Karhutla melibatkan sinergi TNI, Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, MPA, dan masyarakat.(Tatang FH)