BeritaKapuas

Gubernur Agustiar Sabran Cek Posko Karhutla Kapuas, Perkuat Koordinasi Hadapi Ancaman Kebakaran

KUALA KAPUAS, Forum Hukum. id – Upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah terus dilakukan. Gubernur Kalimantan Tengah H Agustiar Sabran turun langsung meninjau Posko Induk Penanggulangan Karhutla di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Rabu (23/9).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Gubernur Agustiar Sabran didampingi Bupati Kapuas HM Wiyatno dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kesiapan posko sekaligus mengetahui perkembangan situasi dan langkah penanganan Karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kunjungan ini juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam menghadapi potensi Karhutla, mulai dari pemantauan kondisi lapangan hingga percepatan penanganan apabila terjadi kebakaran.

Bupati Kapuas HM Wiyatno menegaskan, pemerintah daerah terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla melalui koordinasi lintas sektor serta kesiapan personel dan sarana prasarana.

“Penanganan Karhutla membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat, dunia usaha maupun masyarakat. Karena itu, koordinasi yang kuat menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganan di lapangan,” ungkap Wiyatno.

Posko Induk Karhutla Kabupaten Kapuas sendiri menjadi pusat koordinasi dalam memantau perkembangan situasi, menerima informasi kejadian, serta mendukung percepatan respons terhadap kebakaran hutan dan lahan.

Pemerintah Kabupaten Kapuas juga terus mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan ikut berperan dalam mencegah Karhutla, salah satunya dengan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, penanganan Karhutla diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, terpadu, dan berkelanjutan, sekaligus meminimalkan risiko kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.(Tatang FH)