BeritaKapuas

Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Nilai Pelayanan Publik RSUD, Sejumlah Tantangan Jadi Sorotan

Kuala Kapuas,Forum Hukum .id— Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD, Selasa (15/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penilaian pelayanan publik sekaligus penelusuran potensi maladministrasi pada sektor pelayanan kesehatan tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Bidang Penunjang RSUD, Yuli Antie, yang mewakili Direktur RSUD. Dalam sambutannya, ia menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi rumah sakit selama satu tahun terakhir. Salah satu tantangan tersebut adalah beberapa kali perpindahan lokasi pelayanan sebagai dampak dari proses rehabilitasi gedung. Kondisi ini menuntut manajemen dan jajaran pelayanan untuk tetap memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan secara optimal.

Di sisi lain, peningkatan kunjungan pasien, terutama pada musim kemarau dan periode kebakaran lahan, turut menambah beban pelayanan rumah sakit. Kasus penyakit diare dan gangguan pernapasan disebut mengalami peningkatan. Beban pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) juga ikut bertambah seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Selain tingginya beban pelayanan, keterbatasan dokter spesialis masih menjadi salah satu tantangan yang dihadapi RSUD. Pihak manajemen terus mengupayakan sejumlah langkah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Di tengah berbagai keterbatasan itu, RSUD mengklaim terus melakukan pembenahan. Langkah tersebut dilakukan melalui pengawasan langsung terhadap unit-unit pelayanan, penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan.

Komunikasi efektif antara petugas dengan pasien dan keluarga juga menjadi bagian dari upaya perbaikan kualitas pelayanan.

Usai pembukaan, Tim Ombudsman Perwakilan Kalteng kemudian turun langsung melakukan survei dan penelusuran terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di sejumlah unit RSUD. Penelusuran antara lain dilakukan pada pelayanan rawat jalan, loket pendaftaran pasien, hingga Unit Pengaduan Pengguna Layanan RSUD.

Dalam proses penilaian, Elvina selaku Kepala Bidang Keperawatan yang mewakili unsur pimpinan sekaligus pengelola layanan pengaduan turut menjadi subjek penilaian.

Selain itu, petugas Unit Pengaduan Pengguna Layanan Hartoyo serta tenaga kesehatan Mega Selvia dan H. Syarwani juga mengikuti proses penilaian tertulis yang dilakukan Tim Ombudsman. Penilaian tersebut menjadi bagian dari upaya melihat secara langsung pelaksanaan standar pelayanan publik sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan layanan kesehatan di RSUD.(Tatang FH)