BeritaEksekutifMurung Raya

Kartu Hebat Prakerja Jadi Fokus Distranaker Mura Tingkatkan Kompetensi Pencari Kerja

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distranaker) terus mendorong peningkatan kompetensi dan kesiapan masyarakat dalam menghadapi dunia kerja melalui program Kartu Hebat Prakerja.

Program tersebut menyasar masyarakat Murung Raya yang siap mengikuti pelatihan, khususnya kelompok pencari kerja, pekerja terdampak serta kelompok produktif.

Kepala Distranaker Murung Raya Hendra Hadikusuma menjelaskan, pencari kerja menjadi salah satu kelompok utama yang diprioritaskan dalam program tersebut. Sasaran penerima diutamakan berasal dari warga Murung Raya yang terdata dalam basis data Distranaker maupun yang diusulkan melalui desa atau lembaga masyarakat.

“Kelompok penerima meliputi pencari kerja, pekerja terdampak dan kelompok produktif. Pekerja terdampak antara lain mereka yang terkena PHK, dirumahkan atau membutuhkan peningkatan kompetensi,” jelas Hendra, Rabu (14/09/2026).

Sementara kelompok produktif mencakup pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan peningkatan keterampilan untuk mendukung produktivitas dan keberlanjutan usahanya.

Hendra menyebutkan, kebutuhan peningkatan kompetensi semakin penting seiring dengan pertumbuhan angkatan kerja. Menurutnya, pertumbuhan tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan keterampilan agar masyarakat memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Kesenjangan kompetensi membuat akses terhadap pelatihan menjadi kebutuhan yang mendesak. Pencari kerja membutuhkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.

Melalui Kartu Hebat Prakerja, Distranaker berupaya membangun layanan yang dapat menghubungkan pelatihan, sertifikasi dan peluang kerja secara lebih konsisten. Selain itu, penguatan basis data ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam menentukan sasaran program.

Program Kartu Hebat Prakerja tersebut memiliki landasan kebijakan nasional dan daerah. Di tingkat nasional mengacu pada Perpres Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja beserta perubahannya.

Sedangkan di tingkat daerah, arah pembangunan tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2024 tentang RPJPD Kabupaten Murung Raya 2025–2045.

“Yang kita dorong adalah bagaimana masyarakat yang mengikuti pelatihan tidak hanya mendapatkan keterampilan, tetapi juga memiliki akses terhadap sertifikasi dan peluang kerja,” kata Hendra.

Ia berharap program tersebut dapat menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperluas akses masyarakat Murung Raya terhadap kesempatan kerja.

Kartu Hebat Prakerja diharapkan dapat mendukung pencari kerja agar lebih siap memasuki pasar kerja serta membantu pekerja dan pelaku usaha meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan. (Ed)