BeritaLegislatifMurung Raya

NasDem Dukung APBD Perubahan 2026, Tekankan Perencanaan dan Akuntabilitas

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dukungan tersebut disertai sejumlah catatan, terutama terkait kualitas perencanaan kegiatan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Pandangan umum Fraksi NasDem tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Murung Raya, H. Fahriadi SE MM, dalam Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Kamis (10/9/2026).

Fahriadi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya, khususnya Bupati Murung Raya, atas komitmen mengalokasikan anggaran untuk perencanaan kegiatan yang pelaksanaannya akan dilakukan pada tahun berikutnya.

Menurut Fraksi NasDem, perencanaan yang dilakukan secara lebih matang merupakan bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif dan menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik. “Fraksi Partai NasDem sangat mengapresiasi komitmen Saudara Bupati yang mengalokasikan anggaran untuk perencanaan atas kegiatan-kegiatan yang pelaksanaannya dilakukan tahun depan,” ujar Fahriadi.

Ia menilai, pengelolaan anggaran melalui sistem perencanaan yang baik tidak hanya diharapkan menghasilkan kualitas bangunan yang lebih baik, tetapi juga dapat meminimalkan berbagai kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan. Karena itu, Fraksi NasDem mendorong agar setiap program dan kegiatan yang masuk dalam APBD Perubahan 2026 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan prioritas serta didukung perencanaan yang terukur.

Selain aspek perencanaan, Fraksi NasDem turut menyoroti masuknya Dana Treasury Deposit Facility (TDF) yang dinilai dapat membantu mengurangi tekanan fiskal daerah. Fahriadi mengatakan, keberadaan dana tersebut patut disyukuri karena dapat memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam menghadapi tekanan fiskal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Namun demikian, Fraksi NasDem mengingatkan agar pelaksanaan dan pengelolaan Dana TDF dilakukan secara prudent dan akuntabel. Penggunaan anggaran harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta memperhatikan prinsip transparansi dan kehati-hatian. “Di saat yang bersamaan, Fraksi Partai NasDem meminta agar pelaksanaannya dilakukan secara prudent dan akuntabel,” tegasnya.

Untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan, Fraksi NasDem juga meminta Inspektorat Kabupaten Murung Raya melakukan pendampingan terhadap pelaksanaan anggaran. kata dia, pendampingan dari aparat pengawasan internal pemerintah penting sebagai langkah pencegahan agar potensi kesalahan administrasi maupun pelaksanaan kegiatan dapat diminimalkan sejak awal.

Fraksi NasDem berharap pembahasan APBD Perubahan 2026 dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Murung Raya. Setiap alokasi anggaran diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik. “Dengan perencanaan yang matang, pengelolaan yang hati-hati, serta pengawasan yang berjalan optimal, Fraksi NasDem menilai pelaksanaan APBD Perubahan 2026 dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tukasnya. (Ed)