BeritaKapuas

Pemkab Kapuas Perkuat Strategi Pengelolaan Sampah, Dukung Implementasi Program LSDP

Kuala Kapuas, Forum Hukum. id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas memperkuat komitmen dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan melalui dukungan terhadap program Local Service Delivery Improvement Project (LSDP).

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan pemantapan program pengelolaan sampah daerah yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (27/8/2026).

Pertemuan yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kapuas itu dipimpin langsung Bupati Kapuas HM Wiyatno, SP. Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, Tim LSDP, perwakilan Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan, kondisi geografis Kabupaten Kapuas menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam penyusunan sistem pengelolaan sampah. Dengan luas wilayah sekitar 17.000 kilometer persegi, sebagian besar wilayah Kapuas merupakan kawasan pasang surut dan perairan.

Menurutnya, karakteristik tersebut membuat pengelolaan sampah rumah tangga membutuhkan pendekatan teknis yang berbeda dibandingkan daerah dengan kondisi geografis yang didominasi daratan kering.

“Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen kuat mendukung keberhasilan program LSDP, baik melalui pembiayaan pendamping maupun penyiapan lahan yang dipersyaratkan,” ujar HM Wiyatno.

Ia menegaskan, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang tidak hanya mampu menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat diterapkan secara berkelanjutan dalam jangka panjang.

” ini sangat penting agar penanganan sampah di Kabupaten Kapuas dapat kita tatap secara berkelanjutan untuk jangka panjang 10 hingga 15 tahun ke depan,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Tim LSDP menjelaskan bahwa program pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada penanganan sampah di hilir, tetapi mencakup pembenahan sistem secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian antara lain penguatan regulasi daerah, penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran melalui APBD, pembentukan kelembagaan pengelola seperti UPTD atau BLUD, penyusunan studi kelayakan atau Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED), peningkatan kapasitas sarana pelayanan, hingga penguatan edukasi dan partisipasi masyarakat.

Selain pembangunan infrastruktur dan penguatan kelembagaan, Tim LSDP juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat sejak usia dini.

Edukasi pengelolaan sampah didorong untuk diperkuat melalui kurikulum di lembaga pendidikan mulai dari tingkat PAUD, SD, SMP hingga SMA.

Sinergi antara Pemkab Kapuas, pemerintah provinsi, Tim LSDP, DPRD, perangkat daerah, lembaga pendidikan dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terintegrasi dan berkelanjutan.

Dengan langkah tersebut, Kabupaten Kapuas diharapkan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di daerah, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian target pengelolaan sampah secara nasional(Tatang FH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *