BeritaKapuas

Rapat Dengar Pendapat Gabungan Komisi Bahas Progres Jalan dan Box Culvert Ruas Kuala Kapuas

Kuala Kapuas, Forum Hukum.id – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, S.Hut., MM, memimpin rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi terkait progres pembangunan jalan, jembatan, dan box culvert pada sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Kapuas.

Rapat tersebut turut didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Berinti, SH., MH, dan dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perkebunan, serta Kepala Bapperida. Turut hadir Ketua BPD Lawang Tamang dan Ketua BPD Tanjung Rendan,(24/8/2026).

Kecamatan Mandau Talawang : Desa Tanjung Rendan, Desa Lawang Tamang, Desa Karetau Manta’a, Desa Tumbang Bukhori, Desa Tihis, Desa Manyarung, Desa Masupa Ria.

Kecamatan Pasak Talawang : Desa T. Nusa. Kecamatan Kapuas Tengah: Desa Dusun Mamput, Desa Baronang l, Desa Karukus, Desa Manis, Desa Dusun Petak Bahenda.

Dalam rapat dengar pendapat gabungan komisi DPRD Kabupaten Kapuas meminta penjelasan secara menyeluruh dari pihak eksekutif mengenai perkembangan pekerjaan infrastruktur, khususnya pembangunan dan peningkatan jalan yang menjadi akses penting bagi masyarakat.

Pembahasan juga mencakup progres pembangunan jembatan dan box culvert yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta aktivitas perekonomian warga di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, menekankan pentingnya kejelasan progres pekerjaan di lapangan. DPRD ingin memastikan setiap program pembangunan yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Rapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan dan jembatan. Kami ingin mendapatkan informasi yang jelas mengenai progres pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta langkah penyelesaian yang akan dilakukan pemerintah daerah,” ujar Ardiansyah.

Menurutnya, kondisi infrastruktur jalan yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan konektivitas antarwilayah. Karena itu, pekerjaan yang berkaitan dengan akses masyarakat harus mendapat perhatian serius.

Dalam kesempatan tersebut, pihak pemerintah daerah melalui perangkat daerah terkait juga menyampaikan kondisi serta perkembangan pekerjaan yang menjadi pembahasan. Berbagai persoalan teknis maupun kendala di lapangan turut menjadi bahan evaluasi bersama.

DPRD kemudian mendorong agar koordinasi antara pemerintah daerah, pelaksana pekerjaan, pemerintah desa, dan masyarakat terus ditingkatkan. Dengan koordinasi yang baik, berbagai kendala diharapkan dapat segera ditindaklanjuti sehingga pembangunan infrastruktur dapat berjalan optimal.

RDP gabungan komisi tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret terkait penyelesaian berbagai persoalan pembangunan jalan, jembatan, dan box culvert, sekaligus memastikan kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang layak dapat menjadi prioritas pemerintah daerah.(Tatang FH)