Wujudkan Target Penurunan Angka Prevalensi Stunting
FORUMHUKUM.ID – Puruk Cahu – Diketahui saat ini bahwa Kabupaten Murung Raya (Mura) tercatat memiliki prevalensi angka stunting 18,6 persen menurut data sebaran stunting tingkat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2022.
Tentu ini menjadi perhatian bersama, baik itu DPRD Mura dan Pemkab setempat untuk berupaya mewujudkan target penurunan angka prevalensi stunting secara nasional bagi setiap daerah berada pada angka 14% untuk tahun 2024.
Anggota komisi I DPRD Mura Olivia Owiswanti SE menilai, bahwa sosialisasi tentang pengetahuan gizi yang rendah perlu dilakukan secara maksimal dari seluruh pihak baik itu di tingkat Kabupaten hingga pada tingkat desa yang ada di wilyah Kabupaten Murung Raya.
Sebab menurutnya, literasi gizi keluarga dinilai sangat penting untuk mencegah stunting. Stunting di Murung Raya sendiri tidak hanya terjadi pada kelompok yang miskin namun juga terjadi karena pola pengasuhan lingkup keluarga.
“Oleh karena itu, pemerintah terus memberikan perhatian guna menekan prevalensi stunting. Salah satu caranya dengan literasi gizi, tidak hanya diterapkan kepada ibu hamil, tapi juga keluarga dan lingkungannya,” kata politis Golar ini, Senin (23/01/2023)
Pihak DPRD Mura sendiri, tambahnya, siap mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura melalui instansi terkaitnya untuk bersama-sama fokus penanganan stunting guna memastikan kualitas sumber daya manusia (SDM) lebih baik.
Diakuinya, peningkatan kesejahteraan keluarga merupakan salah satu cara mencegah terjadinya stunting pada anak. Karena itu, peran kaum ibu juga sangat vital dalam turut mewujudkan kesejahteraan dan ekonomi keluarga. (Ad/FH)