Wakil Ketua II DPRD Mura Harapkan Kongkurung Menjadi Wisata Budaya
Puruk Cahu, forumhukum.id – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin meminta Kongkurung kedepannya menjadi wisata budaya daerah sekaligus mempertahankan budaya asli leluhur agar tidak tergerus perkembangan zaman.
“Tujuan lainnya agar seni yang awalnya untuk memeriahkan acara menanam benih padi dari Suku Dayak Siang bisa dikenal generasi muda sekarang dan diketahui seluruh rakyat Indonesia dan bahkan dunia,” kata Rahmanto di Puruk Cahu, Senin (19/9).
Menurut Politisi PKB itu, Kongkurung yang merupakan alat tradisional untuk membuat lobang sebagai tempat menanam benih padi dan bisa juga dikategorikan alat musik karena dapat mengeluarkan bunyi khas jika dimainkan banyak orang.
“Kongkurung merupakat alat yang dimiliki warga Suku Dayak Siang dan tidak akan ditemui di tempat lain selain di Murung Raya. Kongkurung saya anggap bagian dari diri saya karena saya sendiri memiliki darah dari Suku Dayak Siang Murung,” kata Rahmanto lagi.
Rahmanto juga mengapresiasi pencapaian Rekor Musium Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pegelaran Kongkurung yang dilaksankan Pemkab Murung Raya baru-baru tadi, dengan peserta terbanyak.
“Kongkurung dengan peserta terbanyak tersebut sebagai upaya memelihara adat istiadat warisan dari nenek moyang,” kata Rahmanto.
Dari filosofinya, pergelaran kongkurung ini bisa dikatakan upaya untuk mempertahankan seni daerah asli Murung Raya, memelihara sifat gotong royong di tengah masyarakat dan juga menjaga alam sekitar.
Untuk diketahui, Rekor Muri Pergelaran Kongkurung dengan peserta terbanyak dalam rangka Hari Jadi ke-20 Kabupaten Murung Raya 2022 dilaksanakan di Stadion Bola Dr. Willy M. Yoseph pada Senin (1/8/) lalu. (AA/FH)