BeritaBerita UtamaKalimantan Tengah

UMPR Gelar Vaksinasi untuk 1500 Masyarakat Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Forum hukum.id – Program vaksinasi covid-19 yang digulirkan oleh pemerintah guna terciptanya kesehatan untuk seluruh masyarakat Indonesia, membuat kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) menggelar vaksinasi massal unruk masyarakat umum dan lintas agama. Gedung Aula Utama di Kampus UMPR ditunjuk menjadi tempat sentra vaksinasi.

Bertempat di Jalan Raya RTA Milono km 1,5, kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan untuk para Dosen, Mahasiswa, dan masyarakat umum yang berada di Kota Palangka Raya. Kuota vaksinasi yang disediakan ialah sebanyak 1500 peserta di mulai dari umur 18 tahun.

Dr. Sonedi, M.Pd selaku Rektor UMPR menuturkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Para peserta vaksinasi harus memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak dan tidak berkerumun saat vaksinasi berlangsung.

“Demi mencegah penyebaran virus covid-19 selama vaksinasi berlangsung, kegiatan ini di jaga ketat dengan menerapkan protokol kesehatan.

Vaksinator atau tenaga kesehatan berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan RSI PKU Muhammadiyah. Jenis vaksin yang disediakan adalah vaksin sinovac yang merupakan vaksin tahap pertama,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Senin (16/8).