Murung RayaPuruk Cahu

TKP NURYAKIN – DONI PASLON 02 LAYANGKAN SURAT KEBERATAN ATAS KEGIATAN DPMD MURUNG RAYA , YANG SARAT BERMUATAN POLITIS …!!!!

Forumhukum.id – Puruk Cahu,Tim Kampanye Pemenangan Nuryakin – Doni Paslon bernomor urut 2 merasa keberatan terhadap Kegiatan Pelatihan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Murung Raya, Rabu, 30/10 bertempat di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang, Kecamatan Murung, Kota Puruk Cahu .  

Keberatan ini disampaikan oleh TPK Nuryakin – Doni melalui Surat Nomor 39/TKP-NURANI . 6212/X/2024 tertanggal, Selasa, 29/10 dengan Perihal Surat yakni; Penyampaian Keberatan Atas Pelaksanaan Pelatihan 1000 HPK oleh DPMD Kabupaten Murung Raya .  

Tak kepalang tanggung Surat Keberatan tersebut langsung ditujukan kepada Gubernur Kalimantang Tengah, KAPOLDA Kalimantan Tengah, BAWASLU Propinsi di Palangkaraya, Penjabat ( Pj ) Bupati Murung Raya, Ketua DPRD Murung Raya, KAPOLRES Murung Raya, DPMD Murung Raya, BAWASLU Murung Raya dan terkhir ditujukan kepada Forum Koordinasi Sentra GAKKUMDU Kabupaten Murung Raya di Puruk Cahu .  

Dalam relies Surat Keberatan Tim Kampanye Pemenangan Nuryakin – Doni memuat beberapa butiran yang menjadi Poin Krusial keberatan.  

Pertama dengan mengingat saat ini sedang berjalanya tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya .  

Sehingga dikarenakan hal tersebut, TPK Nuryakin – Doni, meminta palaksanaan Kegiatan Pelatihan 1000 HPK agar dapat di Tunda dan, untuk dapat dilaksanakan setelah rangkaian tahapan Pilkada selesai dilaksanakan. Hal ini bertujuan untuk mengindari adanya kesalahpahaman terhadap kegiatan itu sendiri .  

Keberatan Kedua mengingat esksitensi oknum selaku Kepala Dinas DPMD Kabupaten Murung Raya Notabenenya punya hubungan kedekatan kekerabatan (Adik Ipar) dengan Calon Gubernur Kalimantan Tengah dan Calon Bupati Murung Raya yang sama – sama memiliki Nomor Urut 01 .  

Untuk lebih lanjut, pada butiran angka 3 (tiga) yang juga manjadi faktor keberatan dari Tim Kampanye Pemenangan Nuryakin – Doni yang diketuai oleh Rumiadi.,S.E.,S.H.,M.H dan Rejikinoor., S. Sos selaku Sekretaris.  

Poin angka 3 ( tiga ) keberatan didasari karena mengingat Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan 1000 Hari Kelahiran Pertama ( HKP) tersebut menggunakan Anggaran Pemerintah Daerah ( Pemkab Mura ) atau APBD Kabupaten Murung Raya.

Hal ini memicu penilaian dari Tim Kampanye Pemenangan Nuryakin – Doni bahwasanya, Kegiatan tersebut mengandung muatan Politis yang dapat menguntungkan salah satu Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dan serta juga bagi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya yang sama – sama bernomor urut 01.  

Lebih jauh, berdasarkan uraian dalam Surat Keberatan dikarenakan secara jelas salah satu Oknum Pemateri kegiatan Pelatihan 1000 HPK, Notabenenya merupakan Isteri dari Calon Wakil Bupati Murung Raya bernomor urut 01 yang juga diketahui sebagai Anggota DPRD dari Fraksi PKB .  

Sementara, Praksi PKB justru sebagai salah satu Partai Pengusung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur dan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya dengan Nomor Urut 01.  

Merespon keadaan tersebut, H. Barlin., S.E saat ditemui ditempat Kediamanya, 30/10 memberikan tanggapannya sehubungan dengan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan 1000 Hari Pertama Kehidupan yang digelar oleh DPMD Kabupaten Murung Raya.  

Menurut sudut pandang Politisi PKS yang dikenal cukup Vokal melontarkan kritikanya sesuai dengan Fungsi Pengawasan selaku Anggota Legislatif di Murung Raya .  

“Semestinya kegiatan pemerintah seperti pelaksanaan pelatihan yang dilaksanakan oleh DPMD hendaknya jangan sampai mengudang pandangan yang kontradiktif “ Tegasnya.  

Sambungnya lagi” Berdasarkan lampiran surat Kepala Dinas DPMD Nomor 400.10/476/DPMD/2024 tertanggal 29 0ktober 2024,Kenapa justru yang diundang sebagai peserta Pelatihan 1000 HPK justru, hanya tertuju Kepala Desa dan Sekretaris Desa serta Kasi Kesejahteraan, hingga sampai mencakup 116 desa sekabupaten Murung Raya” Pungkas H. Barlin .  

“bukankah sebaiknya tepat untuk menjadi peserta pelatihan seperti dari elemen Tenaga Kesehatan,seperti Bidan Desa, Perawat Desa, Tenaga Pendidik (PAUD, TK, SD, SLTP, dan SLTA) Pelaku Program terkait penanganan stunting lainya dan juga Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan kelompok lainnya jika memang perlu dirasakan untuk lebih ditingkatkan.  

Lebih lanjut Politisi PKS H. Berlin tegaskan” Tidak tertutup kemungkinan dalam waktu dekat ini kami DPRD akan memanggil Dinas terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) sehubungan dengan Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan 1000 HPK tersebut “ Tutup H. Barlin., S. E. ( Red Fh )