Tim Musrenbang Pemkab Mura, Jawab Tuntas Persoalan Perencanaan Pembangunan Di Laung Tuhup …!!!
Kadis PUPR Paulus Karya Manginte, S.T., M.T : Kita Mengusung Konsep Perencanaan Pembangunan Berbasis Keterhubungan antar Wilayah
Forumhukum. Id – Puruk Cahu. Penyelenggaraan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) TA. 2026 berikut dengan segala aspek, baik ketersediaan anggaran maupun teknis , dijawab tuntas oleh tim musrenbang Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura).
Salah satu Tim Musrenbang yakni dari Dinas Teknis Dinas Pekerjaan Umuam Penataan Ruang atau DPU-PR Murung Raya Paulus Karya Manginte, S.T., M.T selaku kepala SKPD. Dengan cukup lugas dan tegas menjawab semua tantangan diseputar perencanaan pembangunan baik yang akan datang, maupun yang telah berjalan dan ataupun yang akan berjalan pelaksanaanya pada TA 2025 ini.
Dalam interaksi musrenbang itu, berbagai usulan yang notabenenya didominasi oleh kalangan Kepala Desa, BPD maupun tokoh tokoh masyarakat setempat di Kecamatan Laung Tuhup berkutat diseputar usulan pembangunan dan peningkatan infrastruktur, seperti akses jalan dan jembatan, serta sarana jaringan air bersih .
Salah satu usulan sebagaimana disampaikan oleh Sekdes Biha mengusulkan pembangunan pembukaan dan peningkatan akses jalan penghubung dari Desa Biha Kecamatan Laung Tuhup ke Desa Tabulang Kecamatan Tanah Siang sepanjang 13 kilometer, dimana akses jalan tersebut merupakan usulan prioritas Desa Biha. Sementara usulan serupa juga datang dari Desa Maruwei I sehubungan usulan peningkatan jalan lintas di desa mereka dan usulan pembangunan jembatan dari Kepala Desa Dirung Pundu .
Terkait dengan usulan-usulan yang disampaikan tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Murung Raya Paulus Karya Manginte., S.T., M.T dengan lugas memaparkan penjelasan sekakigus menjawab berbagai persoalan dalam usulan tersebut.

Dalam paparan penjelasan sekaligus menjawab berbagai tantangan dalam pelaksanaan program pembangunan secara umum di Murung Raya bahwasanya pihaknya ( DPUPR ) selaku yang membidangi pembangunan infrastruktur secara eksplisit mengedepankan konsep pembangunan keterhubungan antar wilayah, baik dari antar desa, desa – kecamatan, ataupun kecamatan – ibu kota kabupaten atau Puruk Cahu.
“Pertama sekali saya sampaikan bahwasanya konsep kami selaku yang manangani pembangunan infrastruktur, baik itu akses jalan maupun jembatan, pada esensi nya kami mengedepankan konsep pembangunan keterhubungan antar wilayah, sehingga kelak nantinya semua akses wilayah satu dengan wilayah lainya dapat saling terkoneksi “ Terang Kadis PUPR.
“Konsep tersebut tentunya dilaksanakan secara bertahap hingga nantinya semua wilayah dapat saling terhubung, seperti persoalan di Desa Batu Karang, kita tetap akan terus berupaya untuk mengatasi berbagai kendala yang ada dan akan tetao dilaksanan pada tahun anggaran berikutnya di 2026 ini nanti,” katanya.
Sementara Paulus juga paparkan bahwasanya didalam semua pelaksanaan pembangunan terutama akses jalan yang menghubungkan antar wilayah, tentunya semua itu masih ada kendala yang terjadi, seperti bilamana objek yang akan di laksanakan pembangunanya justru masih berada dalam status kawasan hutan .
“ Prinsifnya pembangunan pemerintah daerah melalui dinas PUPR , esensinya tidak semua berjalan dengan mulus, masih ada kendala terbentur dengan aturan lainya, seperti akses jalan MGM yang sebagiannya masih berada dakam status kawasan hutan , dan hal ini sudah barang tentu tidak semudahnya kita menabrak rambu rambu aturan , semua itu harus adanya melalui kajian yang komprehensif agar tidak menjadi bumerang dikemudian hari “ kata Paulus Karya Manginte dengan cukup spesifik.
Persoalan lainnya, usulan saran jaringan air bersih dari Kepala Desa Tumbang Tonduk yang masih diharapkan masyarakat desa setempat dapat terealisasi. Sehubungan hal usulan ini, Paulus memberikan tanggapanya dalam waktu dekat ini pihaknya melalui bidang yang menangani akan segera melakukan pengecekan ke lokasi .
“Kita akan segera dalam waktu dekat ini melakukan pengecekan ke lokasi sehubungan dengan usulan dari Kepala Desa Tumbang Tonduk, dan bilamana nantinya kondisi disana memang sifatnya urgent, maka akan kita tindaklanjuti dengan dana tanggab darurat agar apa yang jadi persoalan dapat teratasi “ Tegas Paulus .
Berbagai usulan pekerjaan perencanaan pembangunan yang terangkum di TA.2026, maupun sudah berjalan terlaksana di TA. 2024 lalu baik yang tuntas ataupun masih dalan tahapan lanjutan di TA. 2025 ini ,semua telah terjawab tuntas oleh Kepala Dinas PUPR saat pelaksanaan kegiatan Musrenbang di Kecamatan Laung Tuhul, Kamis (23/1) lalu .
“Untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan yang sudah selesai di TA. 2024 maupun yang belum tuntas tahapanya, akan dilaksanakan di TA. 2025 ini, sementara untuk usulan yang baru saat ini, itu akan dimasukan dalam perencanaan pembangunan di TA. 2026 sesuai dengan kebutuhan dan ketersediaan anggaran “ Tutup Kepala DPUPR Paulus Karya Manginte, S.T., M.T . ( Alb- FH )