Kuala Kapuas

Tiap Desa di Kapuas Kuala Diharapkan Punya Pasar Desa Sendiri, Untuk Tingkatkan PAD

Kuala Kapuas – forumhukum.id – Dalam rangka untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui BUMDES di bidang pasar dan juga untuk menunjang perekonomian masyarakat di desa khususnya proses jual beli berbagai kebutuhan dan hasil pertanian warga masyarakat setempat, Camat Kapuas Kuala Inop didampingi Sekretaris Desa Cemara Labat Sarbaini beberapa waktu lalu meninjau dan melihat secara langsung kegiatan proses jual beli di pasar Desa Cemara Labat, Kecamatan Kapuas Kuala.

Dalam kunjungan tersebut Camat Kapuas Kuala yang juga pernah menjabat sebagai Kasi Kebersihan pada Dinas Pasar Kabupaten Kapuas tahun 2000-2005 itu melihat, bahwa prospek pasar di setiap desa dalam wilayah Kecamatan Kapuas Kuala sangat baik untuk dikembangkan, ini untuk menunjang kebutuhan masyarakat dalam menjual hasil perkebunan, pertanian dan perikanan yang ada di wilayah tersebut .

Dijelaskan Inop dalam kesempatan itu, setiap melakukan pertemuan dengan para Kepala Desa ia menyarankan agar setiap desa dapat mengalokasikan dana desa guna dikelola oleh Bumdes untuk membangun pasar desa.

“Sehingga setiap desa punya pasar desa dan Bumdes dapat mengembangkannya dengan membangun los-los pasar yang nantinya disewakan kepada para pedagang, sehingga para pedagang dan pembeli merasa nyaman dalam melakukan transaksi jual beli,” ungkapnya.(Man fh)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum