BeritaEksekutifMurung Raya

Terpilih Aklamasi, Rahmanto Muhidin Pimpin KKB Murung Raya Periode 2026–2031

Forumhukum.id, Puruk Cahu – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya, Rahmanto Muhidin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) Kabupaten Murung Raya periode 2026–2031, dalam musyawarah pembentukan pengurus KKB yang digelar di Aula Dinas PUPR Puruk Cahu, Minggu (7/06/2026).

Pemilihan Rahmanto sebagai ketua dilakukan setelah tim formatur yang telah dibentuk sebelumnya secara bulat, menyepakati dirinya untuk memimpin organisasi berbasis kekerabatan dan budaya tersebut selama lima tahun ke depan.

“Amanah ini saya terima dalam rangka menjaga identitas budaya Suku Dayak Bakumpai, khususnya di Kabupaten Murung Raya,” kata Rahmanto.

Ia mengungkapkan, sebelumnya dirinya telah mendorong sejumlah tokoh Bakumpai lainnya untuk memimpin organisasi tersebut agar KKB menjadi wadah yang dimiliki bersama oleh seluruh warga Bakumpai tanpa memandang latar belakang profesi maupun afiliasi.

“Saya sebenarnya memberikan ruang kepada tokoh-tokoh yang dianggap netral dan layak, sehingga KKB ini dapat menjadi milik seluruh warga Bakumpai dari berbagai kalangan, baik partai politik, ASN, pengusaha maupun profesi lainnya,” imbuhnya.

Rahmanto menjelaskan, proses pembentukan pengurus KKB Murung Raya berawal dari amanah yang diberikan Ketua Umum KKB, Yuni Abdi Nur Sulaiman, saat pertemuan di Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Menurutnya, amanah tersebut adalah untuk memfasilitasi pembentukan kepengurusan KKB di Murung Raya, bukan untuk menjabat sebagai ketua organisasi.

“Amanah pembentukan pengurus KKB di Murung Raya langsung disampaikan Ketua Umum KKB saat kami bertemu, kemudian diperkuat melalui surat resmi. Amanahnya membentuk kepengurusan baru, bukan untuk menjadi ketua,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, KKB Murung Raya telah menyiapkan sejumlah agenda penting pada tahun 2026, yakni pelantikan pengurus periode 2026–2031, penyelenggaraan festival atau ekshibisi budaya Bakumpai, serta pelaksanaan Haul Akbar almarhum H. Abdussamad Sulaiman yang dikenal sebagai tokoh sekaligus pendiri KKB.

Pada kesempatan tersebut, Rahmanto juga menegaskan bahwa organisasi kemasyarakatan berbasis kesukuan merupakan bagian dari hak yang dijamin negara sebagai upaya menjaga warisan budaya, identitas, dan nilai-nilai luhur bangsa.

“Indonesia menjadi besar karena keberagaman suku bangsa yang hidup berdampingan dengan menjunjung tinggi toleransi. Saya berharap KKB dapat terus merawat identitas budaya Bakumpai dan mewariskannya kepada generasi penerus,” tukasnya. (Ed)