BeritaKapuas

Supenpri Resmi Nahkodai Kadin Kabupaten Kapuas

Forum Hukum. id- Kapuas, Pelantikan pengurus baru Kamar Dagang dan industri Periode 2026-2031 oleh Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Kalteng Alfian Batnakanti , Supenpri secara resmi dilantik di Ballroom Permata lnn Kapuas, (13/2/2026).

Hadir dalam kegiatan Wakil Bupati Kapuas Dodo Sp,unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, Kepala OPD lingkup Pemkab serta para tamu Undangan.

Dalam sambutannya Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada seluruh jajaran pengurus Kadin Kabupaten Kapuas yang baru dilantik. Ia meyakini para pengurus yang terpilih merupakan pribadi yang berintegritas dan siap mengemban amanah.

Dodo menegaskan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum untuk menumbuhkan kembali gairah dunia usaha di kabupaten kapuas. Ia berharap Kadin tidak hanya menjadi wadah berkumpulnya para pengusaha, tetapi dalam mempercepat pembangunan serta memulihkan perekonomian masyarakat.

” Saya menekankan beberapa hal penting kepada pengurus Kadin yang baru dilantik, du antaranya memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Daerah guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menyatukan visi demi kemajuan daerah”, ujar Dodo.

Selain itu Kadin dapat menjadi lokomotif ekonomi, khususnya dalam memberikan perhatian serius terhadap pengembangan UMKM. Kadin diharapkan dapat berperan sebagai “ibu Angkat” bagi pelaku usaha kecil agar produk lokal mampu naik kelas dan menembus pasar ritel modern maupun sektor perhotelan.

Ia juga mendorong Kadin untuk menjadi pelopor inovasi di era digital dengan mengajak para anggotanya beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta memaksimalkan potensi lokal yang dimiliki daerah.

“Pemkab berkomitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan ramah bagi pengusaha, serta terbuka menerima berbagai masukan konstruktif dari Kadin demi kemajuan”, balas Dodo.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi dan Terima kasih kepada pengurus Kadin Periode sebelumnya atas pengabdian yang telah diberikan, serta mengucapkan selamat bekerja dan berkarya keoada pengurus yang baru.

Perlu diketahui jumlah pengurus Kadin mencapai 36 perusahaan, baik berbentuk Perseroan Terbatas(PT) maupun Commanditaire Vennootsvhap(CV). para anggota tersebut merupakan pelaku usaha aktif du Kabupaten Kapuas yang bergerak di berbagai sektor, seperti perumahan, SPBU, jasa konsultan, konstruksi, penyedia alat berat, salon wedding organizer, teknologi informasi, hingga kelistrikan.

Keanggotaan Kadin sendiri masyarakat para pengurus harus memiliki perusahaan yang aktif sebagai bentuk dalam pengembangan dunia usaha dan perekonomian daerah. (Tatang FH).