Sejumlah Pegawai Di lingkup Pemkab Mura Mengikuti Gelar Kegiatan Sosialisasi Dan Pelatihan Penggunaan Aplikasi FMIS
MURUNG RAYA, Forumhukum.id– Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan kegiatan fasilitasi implementasi Financial Management Information System (FMIS) untuk tahun anggaran 2022 dan persiapan penyusunan LKPD tahun 2021 di Kabupaten Murung Raya (Mura).
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi FMIS tersebut, dilaksanakan di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Murung Raya, Rabu (12/1/2022)
Hadir sebagai narasumber dari BPKP Perwakilan Kalteng yaitu Auditor Madya Indra Kurniawan dan Auditor Pertama Fadel Kurniawan, adapun peserta pelatihan ini yakni dari sejumlah pegawai terkait masing-masing perangkat daerah lingkup Pemerintahan Kabupaten Murung Raya.
Auditor Madya Indra Kurniawan dalam paparannya menyampaikan, persiapan implementasi FMIS ini, diantaranya persiapan teknis mulai dari proses penyediaan server, client dan instalasi serta pemenuhan system requirement substansi secara umum dan per modul.
“Alur aplikasi FMIS merupakan satu alur yang utuh sejak perencanaan jangka menengah, perencanaan tahunan, penganggaran, penatausahaan, akuntansi, pelaporan keuangan dan kinerja, Berbasis web, dengan aplikasi dan database terpusat di server masing-masing Pemerintah Daerah,” kata Indra.
Ia juga mengatakan, implementasi pertama kali untuk tahun pelaksanaan 2022 yang direncanakan di tahun 2021, pada modul perencanaan, RPJMD/ RENSTRA dan RKPD/ RENJA adalah dokumen final. Untuk modul penganggaran, penatausahaan, pembukuan dan pelaporan data sudah direkam sesuai proses.
“Kegiatan pelatihan ini dapat memberi nilai tambah bagi pemerintah daerah setempat, sehingga proses pengelolaan keuangan daerah berjalan lancar dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan,” harapnya. (Tim/Red/Fh/Mura)