BeritaKapuas

Satresnarkoba Geruduk Rumah Terduga Pelaku di Desa Lawang Kajang

Forum Hukum.id – Kuala Kapuas, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali melakukan penggerebekan, terhadap lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Desa Lawang Kajang, Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas pada Rabu malam(20/5/2026).

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan seorang laki -laki berinisial S(47) tahun yang berada di lokasi serta menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika 2 paket plastik berisi barang haram seberat 3, 34 gram serta uang tunai Rp 1.850.000,-

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Sumber warga menyebut, lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi hingga pesta narkoba yang berlangsung hingga larut malam.

Kasat Resnarkoba mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan. Saat petugas tiba di lokasi, beberapa orang sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran.

Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah barang bukti berupa alat hisap, plastik klip kecil, dan barang lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke pelosok desa. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar.

Dengan adanya penggerebekan ini, warga berharap kawasan Desa Lawang Kajang kembali aman dan terbebas dari aktivitas penyalahgunaan narkoba yang merusak generasi muda.( Tatang FH)