BeritaMurung RayaPeristiwaPuruk Cahu

Rumdis Aset Pemkab Barito Utara Terbakar di Puruk Cahu

FORUMHUKUM.ID – Puruk Cahu, Masyarakat Kota Puruk Cahu Kabupaten Murung Raya geger. Sebuah rumah di Jalan Achmad Yani hangus ludes dimakan si jago merah , Rabu (26/9) sekitar pukul 21.00 WIB.

Sejumlah warga pada umumnya tidak mengetahui asal mula api. Warga hanya melihat dan geger ketika melihat api sudah membesar dan melahap rumah dengan bahan kayu itu.

Rumah yang terbakar itu diketahui ditempati istri Duan Silam (Alm) bersama seorang anak lelakinya.  

Informasi warga setempat, istri Duan Silam (Alm) bersama seorang anaknya sudah keluar rumah sejak pukul 17.30 wib sore, mengikuti ibadah gereja di Christian Center Puruk Cahu. 

Kapolsek Murung IPDA Catur Iga Akbar.
Kapolsek Murung IPDA Catur Iga Akbar.

 

Kapolsek Murung IPDA Catur Iga Akbar menjelaskan, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan hanya membenarkan bahwa kebakaran benar terjadi sekitar Pukul 21.00 WIB dan tidak ada korban jiwa karena penghuni sedang keluar rumah.

“Penyebab atau pemicu terjadinya kebakaran masih belum dapat dipastikan penyebabnya karena belum dilakukan olah tempat kerjadian perkara. Jika semua sudah dilakukan olah TKP dan ada kesimpulan maka kami infokan lebih lanjut,” pungkas  IPDA Catur.

Sambung Catur, Sementara ini kerugian materi yang di alami oleh korban musibah kebakaran diantaranya selain kehilangan tempat tinggal ( rumah-red ) yang musnah terbakar, juga terdapat 4 ( empat ) unit sepeda motor roda dua, surat surat/ akta penting, dan semua perabotan rumah hingga pakaian yang musnah turut terbakar.  

Saat kebakaran terjadi, beberapa pemadam kebaran dan Unit Reaksi Cepat (URC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Murung mengantisipasi membesarnya si jago merah dan memadamkan kebakaran.

Saat pemadaman, Tim Damkar BPBD dibantu beberapa petugas dari Polres Murung, anggota TNI dan Satpol – PP hingga amukan si jago merah ditaklukkan.

Diketahui, rumah yang terbakar itu masih berstatus sebagai rumah dinas (Rumdis) merupakan aset di bawah penguasaan kepemilikan Pemkab Barito Utara. (Alb-01/FH-88)