BeritaKapuas

Regu I Pos Komando Induk Tanggap Darurat BPBD Kapuas Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla

KUALA KAPUAS – Forum Hukum. id, Regu I Pos Komando Induk Tanggap Darurat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas bersama tim gabungan TNI/Polri, petugas pemadam kebakaran (Damkar), dan relawan turun langsung melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Jalan Pemuda, Kabupaten Kapuas, Kamis (15/10/2026).

Tim gabungan bergerak cepat setelah menerima laporan adanya kebakaran di wilayah tersebut. Dengan mengerahkan sejumlah unit mobil pemadam kebakaran serta peralatan pendukung, petugas langsung melakukan upaya pemadaman guna mengendalikan kobaran api dan mencegah kebakaran meluas ke lahan lainnya.

Berdasarkan pantauan udara menggunakan drone milik BPBD Kabupaten Kapuas, terlihat kepulan asap membubung tinggi ke udara dari lokasi kebakaran. Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas yang berada di lapangan untuk segera melakukan penanganan agar api tidak semakin meluas.

Regu I gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, BPBD, Damkar, dan relawan tampak sigap berjibaku melakukan pemadaman. Petugas bekerja secara bersama-sama menyisir area terdampak dan berupaya melokalisasi titik api agar tidak merembet ke kawasan di sekitarnya.

Berkat kesigapan tim gabungan dalam melakukan penanganan, kobaran api dan kepulan asap di lokasi dilaporkan mulai dapat dikendalikan. Meski demikian, pemantauan dan upaya penanganan tetap menjadi bagian penting untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api, terutama di area lahan yang masih berpotensi terbakar.

Kegiatan ini merupakan bentuk kesiapsiagaan Pos Komando Induk Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Kapuas dalam merespons laporan masyarakat terkait kejadian karhutla. Sinergi antara TNI/Polri, BPBD, Damkar, dan relawan menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat penanganan kebakaran di lapangan.

Selain melakukan pemadaman, kewaspadaan terhadap potensi karhutla juga perlu terus ditingkatkan, khususnya pada kawasan lahan yang mudah terbakar. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran lebih besar.

Respons cepat tim gabungan di Jalan Pemuda ini diharapkan dapat meminimalkan dampak kebakaran, menjaga keselamatan masyarakat, serta mencegah meluasnya karhutla di wilayah Kabupaten Kapuas.(Tatang FH)