BeritaLegislatifMurung Raya

Rahmanto Minta Peran dari Perusahaan

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu– Kasus Stunting saat ini memang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dan mengajak semua pihak bahu membahu dalam menekan kasus Stunting.

Kalangan Dewan Mura meminta perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat membantu pemerintah dalam penanganan kasus stunting. Apalagi berdasarkan data survei status gizi Indonesia (SSGI), Kabupaten Murung Raya memiliki data tertinggi kasus stunting di provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Ketua II DPRD Mura Rahmanto Muhidin, menyampaikan saat ini peran para investor akan sangat dibutuhkan baik itu dari sisi penanganan secara langsung maupun bantuan yang diberikan secara materil kepada tim percepatan penanganan stunting di Kabupaten Mura.

“Tentu pihak perusahaan juga harus membantu Pemerintah Kabupaten Mura dan apabila memang itu sudah dilakukan maka patut kami sampaikan rasa terimakasih kepada para pengusaha dan investor yang telah mengambil langkah antisipasi dan penanganan kasus stunting ini,” kata Rahmanto, Rahmanto Muhidin Selasa (2/05/2023).

Disamping itu juga, lanjut legislator PKB ini, ada beberapa upaya yang dilakukan oleh pihak perusahaan dalam membantu Pemda Mura salah satu selalu melakukan koordinasi yang baik terutama memperhatikan ketersediaan asupan gizi balita, ibu hamil dan beberapa kebutuhan lain yang sangat diperlukan untuk penanganan kasus ini.

Selain upaya membantu secara langsung, pihak perusahaan juga patut memperhatikan bantuan CSR mereka dengan melihat dari sisi perekonomian masyarakat sekitar akibat kasus stunting ini.

“Jadi ini menjadi tanggungjawab kita semua termasuk investor, bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja,” tukasnya. (Ad/FH)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum