Polsek Murung Sosialisasikan Prokes Dan Bagikan Masker Kepada Warga Desa Juking Pajang
Puruk Cahu, Forumhukum.id – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid 19 dan peduli mendisiplinkan masyarakat, Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang AIPDA Rodie, melaksanakan giat Sosialisasi dan membagikan Masker kepada warga Masyarakat setempat pada Hari Sabtu 31 Juli 2021 sekitar Jam 09.00 Wib.
Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan tujuan kegiatan tersebut Melaksanakan Sosialisasi kepada warga masyarakat agar supaya peduli mendisiplinkan diri dalam sehari-hari serta mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
- Ketua DPRD Murung Raya Harapkan Atensi Khusus Masyarakat Terkait Imbauan Larangan Peserta Didik Membawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah …!!!
- Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Praksi PDIP, Nyatakan dukungan Penutupan Median jalan simpang Polubasan dan Perhatian terhadap Pengelolaan Drainase …!!!
- Perpustakaan: Denyut Nadi Pendidikan dan Literasi Bagi Semua Kalangan Masyarakat …!!!
- DPRD Murung Raya Hadiri Forum Nasional Sinergitas Produk Hukum Daerah dan Pemerintah Pusat di Kendari
- Bupati Heriyus Apresiasi Lomba Bertutur Tingkat Pelajar
“Kegiatan tersebut diantaranya membagikan dan memasangkan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata IPTU Widodo.
Ia menambahkan, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat tentang Prokes di masa pandemi seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Tidak Berjabatan Tangan, Hindari Kerumunan / berkumpul dan Olah Raga secara Rutin.
“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif,”pungkas Kapolsek. (As/Red/FH)