Polsek Murung Sosialisasikan Prokes Dan Bagikan Masker Kepada Warga Desa Juking Pajang
Puruk Cahu, Forumhukum.id – Dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran covid 19 dan peduli mendisiplinkan masyarakat, Polsek Murung melalui Bhabinkamtibmas Desa Juking Pajang AIPDA Rodie, melaksanakan giat Sosialisasi dan membagikan Masker kepada warga Masyarakat setempat pada Hari Sabtu 31 Juli 2021 sekitar Jam 09.00 Wib.
Kapolsek Murung IPTU Widodo menjelaskan tujuan kegiatan tersebut Melaksanakan Sosialisasi kepada warga masyarakat agar supaya peduli mendisiplinkan diri dalam sehari-hari serta mematuhi Protokol kesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.
Baca Juga:
- 19 Rumah Terdampak Kebakaran, Ketua TP PKK Kapuas Salurkan Bantuan untuk 24 KK
- Ahmad Yasin dan Nurul Hafizah Tampil di FSQ XII Kalteng 2026, Wakili Kabupaten Kapuas
- Bupati Murung Raya Audiensi dengan Dirjen Keuda Kemendagri, Bahas Pendirian Perseroda dan Optimalisasi DAU-DBH
- Regu I Pos Komando Induk Tanggap Darurat BPBD Kapuas Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla
- Pemkab Kapuas Salurkan Rp30 Juta untuk 14 Rumah Korban Kebakaran
“Kegiatan tersebut diantaranya membagikan dan memasangkan masker kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker,” kata IPTU Widodo.
Ia menambahkan, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat tentang Prokes di masa pandemi seperti Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Tidak Berjabatan Tangan, Hindari Kerumunan / berkumpul dan Olah Raga secara Rutin.
“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan kondusif,”pungkas Kapolsek. (As/Red/FH)
