BeritaKapuas

Petugas Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan 3 Pelaku Diciduk 

Forum Hukum. id- Kuala Kapuas, Aparat kepolisian Satreskrim Polres Kapuas berhasi mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat menghebohkan masyarakat. Petugas berhasil menciduk 3 pelaku ditempat persembunyiannya tanpa perlawanan serta mengamankan barang bukti hasil kejahatan pada hari Selasa(19/5/2026).

Ketiga pelaku tersebut berinisial MWH alias Didi (27) Warga Manuntung Kec Dadahup. H (31) warga Desa Rawa Subur Kecamatam Kapuas Murung. S alias Sukma (30) Warga Desa Bina Karya Kec Kapuas Murung.

Dari ketiga pelaku yaitu MWH alias Didi (27), dan H (31) terindikasi diduga telah melakukan tindak pidana pencurian lain satu unit Traktor dan Pompa Air dan petugas masih mekakukan pendalaman dengan kasus tersebut.

Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti kejahatan telah diamankan di Mapolres kapuas guna menjalani proses hukum lebih lanjud dan dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana tercantum dalam pasal 477 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polres Kapuas AKP Danny Afrizal Saputra, S Tr.K., S.I.K dalam keterangannya, mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan tindak kriminal dilingkungan sekitar. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, ujarnya. (Tatang Fh)