Permudah Monitoring, Perencanaan Pembangunan Harus Matang
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya meminta kepada pihak pemerintah daerah (Pemda) setempat, untuk mematangkan seluruh kegiatan perencanaan pembangunan fisik maupun non fisik pada setiap OPD tahun anggaran 2024.
Pasalnya dengan penerapan perencanaan yang matang, akan lebih mudah dalam melakukan pemantauan maupun monitoring terhadap hasil pekerjaan.
Menurut Waket II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin perencanaan yang matang bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi merupakan landasan yang kuat bagi kesuksesan organisasi dalam mencapai tujuan jangka pendek maupun jangka panjang.
“Perencanaan yang matang sangat penting, guna efisiensi penggunaan sumber daya baik berupa waktu, tenaga kerja dan anggaran dengan tepat guna. Sehingga hasilnya pun tentu sesuai dengan target dan manfaatnya,” sebut Rahmanto pada Selasa (28/5/2024)
menurut Legislator PKB Mura ini, pentingnya perencanaan yang matang juga dapat mengakomodir pengendalian risiko yang akan dihadapi saat pelaksanaan pekerjaan.
“Tentu respon pelaksana dapat lebih efektif, terhadap risiko yang akan mungkin timbul selama pelaksanaan proyek,” imbuhnya.
Dengan evaluasi akan lebih mudah dan tentunya manfaat dari hasil pekerjaan tersebut dapat tercapai. (Ed)