Penguatan Data Sektoral Wujud Pemerintahan yang Akuntabel
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) menggelar kegiatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) bagi kecamatan se-Kabupaten Murung Raya. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Selasa (21/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus melalui Asisten III Setda Mura, Andri Raya, Kabid Statistik Diskominfo SP Nuryeni, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), para Camat se-Kabupaten Murung Raya, serta sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.
Dalam laporan Kepala Dinas Kominfo SP Yulianus yang dibacakan oleh Kabid Statistik Nuryeni, disampaikan bahwa data yang akurat dan terpadu merupakan bagian penting dalam proses pembangunan daerah. Data berperan sebagai dasar pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan strategis pemerintah daerah.
“Untuk menghasilkan data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia dibutuhkan kerja sama dari semua pihak terkait. Kami mengajak seluruh perangkat daerah, baik produsen data di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk aktif memperbarui dan menyajikan data secara berkala dan akurat,” ujar Nuryeni.
Sementara itu, Bupati Heriyus dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten III Andri Raya menegaskan bahwa penguatan data sektoral dan penerapan kebijakan Satu Data Indonesia merupakan langkah penting menuju tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menekankan bahwa data yang tidak valid dapat berimplikasi besar terhadap kebijakan yang diambil pemerintah.
“Saya menghimbau kepada seluruh camat agar memastikan pengisian data sektoral dilakukan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Data yang benar akan menjadi dasar pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” terangnya. (Ed)