Pengelolaan Kearsipan Sebagai Bukti Otentik Pertanggungjawaban Kinerja
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya terus berbenah dalam upaya pengelolaan arsip dan dokumen penting milik daerah yang tertib dan lestari. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Penyelenggaran Kearsipan Bagi OPD, Perusahaan Swasta, BUMD, Orpol dan Ormas.
Sosialisasi yang digelar di GPU Tira Tangka Balang ini dibuka langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mura, Selasa (22/10/2024).
Asisten III dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengelolaan kearsipan sangat penting dilakukan oleh semua sektor, agar dapat menjadi bukti pertanggungjawaban kinerja yang otentik, terkelola dengan baik dan mudah ditemukan.
“Keselamatan Aset Negara dalam berbagai bidang sebagai identitas dan jati diri bangsa, sehingga arsip bukan hanya sekadar dokumen tetapi juga aset berharga yang penting dilestarikan,” kata Batara.
Dengan adanya gerakan yang digagas Dispersip ini, menurutnya memberikan dampak positif kedepannya bagi keutuhan dokumen penting milik daerah.
“Gerakan tertib arsip menjadi langkah penting bagi ketersediaan arsip daerah yang lengkap, dan sebagai bukti pertanggungjawaban kita yang otentik,” ujarnya lagi.
Pemerintah daerah sangat berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menciptakan pengendalian arsip dinamis secara efisien, efektif dan sistematis melalui penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan. (Ed)