BeritaEkonomi BisnisEksekutifLegislatifMurung RayaPuruk Cahu

Penataan Pasar Alun – Alun Untuk Tetap Menjaga Stabilitas Perekonomian Kerakyatan Ke-2 di Puruk Cahu 

Ketua Komisi II DPRD Mura Heriyus M.Yoseph : Penataan Pasar Alun Jorih Jerah ,Tetap Dilaksanakan Dengan Kebersamaan

FORUMHUKUM.ID – Puruk Cahu, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melalui instansi teknis melakukan penataan di Pasar Alun Alun Joreh Jorah untuk tetap menjaga dan meningkatkan stabilitas perekonomian kemasyarakatan .  

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Murung Raya, dr. Suriasiri saat meninjau lokasi Pasar Alun Alun bersama Wakil Ketua II DPRD Murung Raya Rahmanto Muhidin , Rabu (13/9/) kemarin lalu.

Dia pun menegaskan, konsep alun alun yang semula sebagai tempat rekreasi warga kota Puruk Cahu dan sekitarnya, kini sebagai pusat perputaran perekonomian masyarakat terbesar kedua di Puruk Cahu setelah pasar Hungan.

“Pasar Alun Alun saat ini bukan saja hanya sebagai tempat bersantai atau  rekreasi tetapi juga sebagai tempat perputaran roda perekonomian terbesar ke-2 setelah Pasar Hungan, kata Suriasiri.  

Tambahnya, Pasar Alun Alun Jorih Jerah kini sebagai tempat perputaran roda perekonomian yang potensial, tentunya tempat tersebut harus dilakukan penataan secara komprehensif.  

“Kami selaku pihak yang membidangi salah satunya urusan perdagangan punya tanggung jawab besar untuk benar-benar bisa melakukan pengelolaan  dan penataan terutama di Pasar Alun Alun ini,” tegas dr. Suriasiri.

Sebutnya lagi, dirinya inginkan ke depannya Alun Jorih Jerah ) benar-benar dapat ditata dengan konsep yang lebih baik lagi agar bagi masyarakat yang berkunjung selain bersantai juga dapat menikmati berbagai macam sajian dagangan kuliner.

Tidak Hanyaitu di Pasar Alun Jorih Jerah juga menyediakan berbagai dagangan baik peralatan rumah tangga, elektronik dan bahkan juga konveksi. Semua itu harus adanya pembenahan agar Pasar Alun – Alun Jorih Jerah ini dapat tetap terjaga jati dirinya sebagai tempat perputaran roda perekonomian terbesar ke-2 di Kota Puruk Cahu ini.

Oleh sebab itu, tambahnya, sejak saat ini hingga ke depannya TA 2024 sudah merencanakan sebuah konsep untuk penataan Pasar Alun – Alun Jorih Jerah.

Semua itu takan lepas dari adanya dukungan dan kerja sama dari semua pihak , terutama juga rekan rekan sebagai mitra kerja yang ada di DPRD sana, ujar Suriasiri  

Suriasiri menegaskan, sementara waktu konsep penataan Pasar Alun Jorih Jerah masih berjalan dan diharapkan agar semua pedagang yang sudah ada di tempat ini, untuk tetap dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan pedagang dan kepentingan umum Pemerintah.  

Salah satunya untuk tetap bisa memahami akan maksud dan tujuan Pemerintah dalam melakukan penataan pada semua kawasan alun alun, sebab semua itu semata mata untuk membuat alun alun ini kedepannya dapat lebih maju dan terus berkembang .  

“Patut kita syukuri Pemerintah masih berkenan dan memberikan kepercayaan kepada kami ( Dinas Koperasi UKM Perindag – red ) untuk mempertahankan keberadaan Pasar Alun- Alun Jorih Jerah ini,” tegas Suriasiri  

Namun meski demikian, tentunya harus ada pengelolaan dan penataan dengan konsep yang lebih baik lagi kedepannya ini ,tambah nya .  

Oleh sebab itu, Suriasiri menghimbau kepada semua komponen yang ada di Pasar Alun Alun ini untuk bisa bekerjasama saling memberikan dukungan, agar semua konsep Pasar Alun Alun ke depannya dapat terlaksana sesuai dengan harapan semua.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Heriyus M Yoseph.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Heriyus M Yoseph.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Fraksi PDIP Heriyus M. Yoseph berharap agar penataan Pasar Alun Alun Jorih Jerah ke depannya nanti, dapat dilaksanakan dengan tetap menjunjung tinggi rasa kebersamaan yang menitik beratkan kepada kepentingan bersama dan masyarakat pedagang. 

“Saya berharap penataan pasar alun alun Jorih Jerah ini dapat terlaksana dengan tetap mengedepankan asas kebersamaan ,baik dari sisi kepentingan umum pemerintah dan juga masyarakat pedagang,” ujar Heriyus M Yoseph  

Melakukan penataan itu memang sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah dalam rangka menjaga stabilitas tata ruang pembangunan yang baik dan rapi , tegas Politisi PDIP ini .  

Semua tugas dan kewajiban Pemerintah itu pada hakekatnya memang perlu kita berikan dukungan yang positif baik dari DPRD sendiri maupun masyarakat agar di semua upaya dalam melaksanakan program pembangunan dapat berjalan dengan baik, tertib dan kondusif , tutup Heriyus M.Yoseph . ( Alb 01/FH-88)