Pemkab Murung Raya Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Staf Ahli Bupati Mura, Rizal Samad bersama Kepala Disperindagkop dan UKM Mura , Suria Siri Senin, (1/4/2024 mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi daerah 2024 melalui virtual zoom meeting yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Bapanas, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian Dalam Negeri.
Rakor tersebut diinisiasi sebagai respons terhadap pentingnya kerja sama lintas sektor dan lintas daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah terjadinya lonjakan inflasi yang dapat merugikan masyarakat.
Irjen Kemendagri RI Komjen. Pol Tomsi Tohir Balaw menyampaikan dalam rakor, agar betul-betul memahami komoditi yang naik dan melakukan upaya-upaya selanjutnya berkaitan dengan intervensi terhadap pasar.
“Dan yang tidak kalah pentingnya adalah penjelasan kepada masyarakat berkaitan dengan ketersediaan pasokan serta upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat”, ungkap Irjen Kemendagri RI.
Berbagai isu penting dibahas pada Rakor 2024 ini, termasuk pemantauan harga-harga kebutuhan pokok, peran sektor-sektor terkait dalam menjaga stabilitas pasokan barang, serta upaya-upaya kolaboratif antar-daerah dalam meningkatkan produksi dan distribusi..
Usai Staf Ahli Bupati Mura, Rizal Samad mengatakan, Rakor tersebut diinisiasi sebagai respons terhadap pentingnya kerja sama lintas sektor dan lintas daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi. “Terutama dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah terjadinya lonjakan inflasi yang dapat merugikan masyarakat,” tukasnya. (Ed)