Pemkab Mura Perkuat Satu Data Indonesia dari Tingkat Desa
Forumhukum.id, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui pencanangan Program Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 yang dirangkai dengan Focus Group Discussion (FGD), Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, mewakili Bupati Murung Raya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan, ditegaskan bahwa data menjadi fondasi utama dalam perencanaan hingga evaluasi pembangunan daerah. Tanpa data yang valid dan terintegrasi, kebijakan pembangunan berisiko tidak tepat sasaran.
“Data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci agar pembangunan berjalan efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia menambahkan, desa memiliki peran strategis sebagai sumber utama data pembangunan. Melalui Program Desa Cantik, desa didorong tidak hanya sebagai objek pendataan, tetapi juga sebagai produsen dan pengguna data dalam merancang pembangunan secara mandiri.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Murung Raya, Reyzal Samat, menyampaikan bahwa program ini bertujuan meningkatkan literasi statistik di tingkat desa.
Menurutnya, aparatur desa perlu memahami pentingnya pengelolaan data agar mampu menyusun program pembangunan yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan masyarakat.
Pada tahun 2026, terdapat tiga wilayah yang ditetapkan sebagai Desa Cantik di Kabupaten Murung Raya, yakni Desa Danau Usung, Desa Muara Jaan, dan Kelurahan Puruk Cahu Seberang.
Pemkab Murung Raya juga mengajak seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, serta pemerintah desa dan kelurahan untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia dari tingkat desa.
Dengan langkah ini, diharapkan kualitas data pembangunan semakin meningkat dan mampu mendorong terwujudnya pembangunan daerah yang lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan.(Ed)
