Pemkab Mura Komitmen Jadikan Daerah Sebagai Sentra Penghasil Tanaman Padi dan Coklat
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu –Guna memperkuat ketahanan pangan di daerah tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) berkomitmen ingin menjadikan daerah itu sebagai sentra penghasil tanaman padi lahan kering dan juga coklat
Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Hermon, mengatakan, keinginan sesuai permintaan pihak pemerintah provinsi agar Murung Raya bisa menjadi sentra penghasil dua tanaman itu dan bisa menyiapkan lahan seluas 10 hektar.
“Untuk memulai rencana ini, kami pemerintah kabupaten akan melakukan studi banding ke pusat pengembangan coklat dan kopi yang ada di Jember, Provinsi Jawa Timur pada 11 Juli ini,” terang Hermon pada Selasa (2/7/2024)
Dikatakan, dalam rangka mengaji pengembangan tanaman coklat yang sudah berhasil di Kabupaten Jember, pihaknya akan bersama-sama atau melibatkan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) kabupaten setempat.
“Kami ingin melihat Murung Raya ke depan selain penghasil hasil tambang dan hasil karet, juga nanti ada coklat atau kakao, kopi dan juga tanaman padi,” imbuh Hermon.
Menurutnya, kondisi tanah Murung Raya yang berbukit memiliki prospek luar biasa baik untuk tanaman padi lahan kering serta coklat, bahkan tanpa di budidaya tanaman coklat dan kopi bisa tumbuh subur. Keyakinan itu karena dirinya berkunjung ke semua kecamatan di Murung Raya, hampir selalu terlihat tanaman coklat maupun kopi tumbuh di mana-mana.
“Saat ini Kakao per kilogram mencapai Rp 150 ribu. Jadi, kalau dibandingkan dengan karet, tentunya harga kakao lebih menjanjikan,” demikian Hermon. (Ed)