EksekutifMurung Raya

Pemkab Mura Gelar Pasar Murah di Sepuluh Kecamatan

FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu  – Jaga stabilitas harga dan stok bahan pokok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) kembali melaksanakan operasi pasar murah menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HKBN) Iduladha 1445 Hijriah.

Pasar murah tersebut dilaksanakan di Kecamatan-Kecamatan yang ada di wilayah Murung Raya. Operasi pasar murah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin, terutama menjelang hari-hari besar keagamaan.

Kepala Diskop UKM Perindag Mura Suria Siri melalui Kepala Bidang Perdagangan, Eka Fuji Riastuti menyampaikan pihaknya beberapa hari yang lalu melaksanakan pasar murah di sejumlah Kecamatan.

Ia juga mengatakan semoga dengan adanya pasar murah tersebut dapat membantu masyarakat menengah ke bawah agar bisa mencukupi kebutuhan yang diperlukan.

“Jelang hari besar keagamaan Nasional kami berharap masyarakat mendapatkan komoditi dengan harga terjangkau, karena sudah bersubsidi oleh Pemkab,” katanya, Jumat (14/6)

Jumlah paket yang disalurkan ke 10 Kecamatan sebanyak 3.675 paket. satu paket terdiri atas beras 5 Kg, gula pasir 3 Kg, minyak goreng 3 liter, kopi 1 bungkus dan teh 1 kotak. (Ed)