
Pemkab Mura Dorong APBD 2027 Berorientasi pada Kesejahteraan Masyarakat
Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mendorong penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 agar berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II, Senin (13/7/2026), dengan agenda penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.
Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Murung Raya, Sarwo Mintarjo, yang mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, para asisten Setda, serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam pidato Bupati Murung Raya yang dibacakan Pj Sekda Sarwo Mintarjo, disampaikan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan instrumen strategis yang menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.
Dokumen tersebut disusun dengan memperhatikan keselarasan antara kebijakan pembangunan nasional, provinsi, serta arah pembangunan Kabupaten Murung Raya menuju visi “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030.”
Bupati Heriyus menegaskan bahwa kebijakan anggaran tahun 2027 akan diarahkan pada program-program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Fokus tersebut mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas aparatur pemerintah, serta program pemberdayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam prioritas belanja daerah.
Menurutnya, penyusunan APBD harus dilakukan secara tepat sasaran agar setiap anggaran yang dialokasikan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Setelah diserahkan dalam rapat paripurna, dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Murung Raya untuk mendapatkan penyempurnaan sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD 2027. (Man)