Pemilik Lahan Akan Mengambil Alih Jalan Hauling PT SEM Bila Tidak Ada Kepastian
Karena ketidakpuasan persoalan lahan tersebut, pihaknya kembali terjun ke lapangan. Menurutnya, sudah kali ketiga dalam tempo waktu lebih dari sebulan perusahaan (PT Rimau Group) tidak merespon.
“Kita kasih jangka waktu tiga hari ke depan, apabila tidak ada kepastian jalan di atas lahan kita ditutup”, tegas Cahyo.
Sementara Kepala Desa Jaweten, Doni yang turun langsung memantau aktivitas pematokan lahan tidak mau mencampuri terlalu jauh persoalan tersebut, karena sepenuhnya telah diserahkan untuk dimediasi aparat kepolisian.
“Kami dari desa sepenuhnya percayakan ke kepolisian menyelesaikan dalam mediasi. Tapi kami tegaskan pada dua belah pihak kalau tidak bisa menyelesaikan silakan angkat kaki,” tegas Doni saat diwawancarai.
Baca Juga:
- Bupati Heriyus: “Silaturahmi dan Bukber di Bulan Ramadan Sebagai Instrumen Toleransi dan Kebersamaan”
- Bupati Heriyus: Pemkab Murung Raya Berperan Aktif Sukseskan Kartu Huma Betang Sejahtera
- Kadisdik Kapuas Serahkan Mushaf Al-Qur’an Wakaf Gramedia
- DPRD Kapuas Tetapkan Raperda di Luar Propemperda Pada Rapat Paripurna Ke-3
- Pemkab Mura Apresiasi Kebijakan Nasional Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Dilanjutkannya, kronologi duduk persoalan dan saksi-saksi sudah ada begitu juga masalah jual-beli. Bahkan dokumen bisa ditelusuri, namun pihaknya kembali mengingatkan agar persoalan tidak sampai membuat resah warga.
“Tolong sama-sama nanti tindak lanjutnya bisa dijelaskan pada masyarakat. Jangan sampai meresahkan dan secepatnya bisa diselesaikan”, Pungkas Kades. (As/Cp/Red).
