Pemdes Desa Muara Jaan Salurkan BLT Tahap lll Kepada Warga Yang Berhak Menerimanya
MURUNG RAYA, Forumhukum.id, – Sebanyak 30 (kk) warga desa muara jaan, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, sudah menerima bantuan lansung tunai BLT, DD Tahun 2021 ini. Penyaluran bantuan tunai dana desa ini sudah tahap keterlakhir nya yang salurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya dengan rincian Rp.300.000 perkeluarga untuk Tahun 2021. Hal ini di sampaikan oleh kepala desa Nanang, kepada awak media.
Penyaluran BLT kepada warga ini, secara lansung di salurkan oleh aparat desa, Ketua BPD Desa, dan di bantu dari Babinsa dari TNI, berlansung di kantor desa muara jaan. Kamis Sore (30/12/2021)
“Bantuan lansung tunai (BLT-DD) yang di salurkan oleh pemerintah desa muara jaan kepada warga, bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara APBN Tahun 2021 ini, merupakan program pemerintah pusat yang ditransfer ke daerah, yang wajib di salurkan kepada masyarakat yang tidak mampu. Salah satunya warga desa muara jaan, Kecamatan Murung yang sudah menerimanya.
Kepala desa Nanang, menyampaikan bahwa realisasi penyaluran BLT tahap lll dan telakhir kalinya untuk tahun 2021 ini, sudah selesai di bagikan kepada warga sebanyak 30 orang yang berhak menerimanya dengan rincian Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) perorang.
Nanang, juga mengatakan kepada awak media, bahwa selama dalam kegiatan pembagian bantuan tersebut, “saya serahkan kepada aparat desa, BPD Desa dan di bantu oleh Bhabin, untuk di bagikan kepada warga. Oleh karena saya pada saat itu sedang bantu warga ke rumah sakit mau melahirkan. “Kata Nanang.
Ia berharap dengan di salurkan bantuan lansung tunai, untuk yang telakhir kali ini, “saya berharap kepada warga yang sudah menerima BLT, agar bisa mempergunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan dan keperluan rumah sehari-hari. “harap Nanang kepada warganya. (Tim/Fh)