Pekerjaan Proyek Jalan Lingkungan Mendahului Anggaran
Kuala Kapuas – forum hukum . id Proyek jalan dikerjakan oleh warga masyarakat setempat sehingga menjadi tanda tanya bagi yang melintasi daerah itu dimana pekerjaan sedang berlansung di Desa Basarang Km 1 berhubung tidak ada nya plang proyek yang seharusnya terpasang sehingga pekerjaan tidak dapat diketahui siapa dan siapa selaku penanggung jawab pekerjaan, masa waktu pelaksanaan dan bersumber dari dana yang tidak jelas, pekerjaan dikerjakan dilokasi dinilai sangat terselubung karena tidak ada nya plang proyek seolah olah ditutup tutupi agar tidak diketahui oleh publik.
Dari pantauan lapangan sudah jelas proyek itu diyakini sangat siluman dikerjakan berhubung papan informasi tidak terlihat di sana sini.
Dari hasil investigasi dari beberapa sumber yang dapat dipercaya proyek tersebut milik Desa Basarang, Kepala Desa Basarang Sutarman ketika dihubungi via telpon seluler berulang ulang di no 0823 5317 xxxx tidak pernah mau merespon panggilan seakan tidak menginginkan untuk dihubungi untuk diminta konfirmasiya.
Kepala wilayah kecamatan basarang saat disambang dirumahnya maupun kantor kecamatan sangat menyayangkan, terkait usulan akan anggaran DD pihak desa sudah mengajukan usulan dana DD tahap ll ujar camat dan baru baru ini sudah saya tanda tangani usulan mereka desa, ujarnya.
Akan hal nya bagi desa basarang sebelum dana bisa di cairkan, terlebih desa diduga mendahului anggaran melaksanakan pekerjaan proyek jalan lingkungan di Air Cemantan Desa Basarang Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas ( 15/10/2021).
Lebih lanjud dikatakan(15/10) pukul 8.00 wib malam dihubungi melalui selulernya di no 0821 5608 xxxx sekretaris camat basarang Sulang saat diminta keterangannya terkait adanya pekerjaan desa yang melaksanakan pekerjaan mendahului Anggaran, ia katakan Itu mungkin kebijakan Desa karena mungkin mengejar waktu mengingat untuk Tahap lll DD awal desember, kemungkinan dengan waktu yang semakin sempit jadi desa membuat kebijakan mengejar waktu.
Terkait dasar hukumnya memang tidak ada tetapi itu kebijaksanaan saja desa jadi melaksanakan pekerjaan mendahului anggaran, singkatnya.(Tatang fh)