OPD Harus Berikan Pelayanan Prima
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat agar terus memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat.
Sebab, semua OPD terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan abdi negara. Sudah merupakan kewajiban bagi mereka, untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat. “Sebagai abdi negara sudah semestinya, mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat,” harap Akhmad Tafruji, Selasa (18/7/2024).
Dikatakan legislator PAN Mura ini, dengan memberikan pelayanan prima diharapkan masyarakat akan lebih mudah dan nyaman saat berurusan dengan OPD.
Ia menjelaskan, pelayanan pemerintah harus prima dalam artian cantik, baik, bagus dan rapi. Kenapa? karena yang datang saja orang tertentu tetapi juga melayani para investasi yang datang ke daerah ini dan juga masyarakat dari desa, Kelurahan dan Kecamatan.
“Kita menciptakan suasana yang baik sehingga siapa pun yg datang itu bisa dilayani, bisa melihat situasi dan kondisi kenyamanan dilingkungan kita yang asri dan lain sebagainya,” tukasnya. (*)