Memasuki Zona Merah Kepala DPMD Pulang Pisau Berpesan Kepada Camat dan Kades
Pulang Pisau – forumhukum.id – Dalam menyikapi meningkatnya kasus covid-19 yang terus bertambah di kabupaten Pulang Pisau, khususnya kasus Positif covid 19 dan kasus meninggal karenanya, serta menindak lanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Insrtuksi Bupati Pulang Pisau No 138 Tahun 2021, maka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Pulang Pisau hj. Deni Widanarni menyampaikan kepada Para Camat dan Kades untuk melakukan pengawasan, pembinaan terhadap Posko PPKM Desa dan Kelurahannya masing-masing.
Hj. Deni Widanarni menyampaikan poin-poin penting yang harus dijalani, Kamis (29/07/2021) yakni :
PPKM desa / Kelurahan dimasa PPKM Darurat ini agar terus meningkatkan dalam menjalankan pencegahan, penanganannya dan memperketat Posko PPKM masing-masing serta tidak henti-hentinya selalu mensoasialisasikan / memberikan pemahaman, kesadaran kepada warganya akan pentingnya Protokol Kesehatan 5 ( Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Memgurangi Mobilitas).
Posko PPKM Desa/ Keluharan bekerja sama dg pihak terkait, Pemdes, Puskesmas, Babinkantibmas, Babinsa, Toga, Toma dll dalam pencegahan dan penanganan Covid -19.
Bila ada masyarakat yang ada gejala atau terkonfirmasi segera difasilitasi penangannya dengan pihak terkait dalam Hal ini Puskesmas setempat dan apa langkah selanjutnya.
Selalu memperhatikan Zona PPKM nya dan melaporkan kepada Camat dan Satgas Covid -19 Kabupaten. “ Salam Sehat Semoga Pandemi ini cepat berlalu ”, pungkasnya. (Supri)