Legislator Dukung Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu – Kalangan DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) mendukung pelaksanaan operasi pasar yang dilaksanakan Pemkab setempat melalui Dinas terkait di setiap desa yang ada di daerah.
Operasi pasar ini dalam rangka menstabilkan harga menjelang perayaan hari Besar keagamaan yakni hari Raya Idul Adha.
“Dalam kegiatan operasi pasar yang dilakukan ini dalam upaya pengendalian inflasi dan juga menstabilkan harga bahan pokok di pasaran khusnya di wilayah Kabupaten Murung Raya,” kata Imanudin menanggapi operasi pasar yang diadakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop dan UKM Perindag, baru-baru Ini.
Menurut legislator PKS ini, dengan adanya operasi pasar murah yang diadakan dinas terkait tersebut diharapkan warga masyarakat di daerah ini dapat terbantu memperoleh manfaat dari kegiatan pasar murah itu dan juga harga bisa terjangkau.
“Kendatipun jumlah barang yang dijual tidak banyak, namun bisa mengurangi beban warga masyarakat didaerah setempat dalam membeli bahan kebutuhan pokok untuk sehari-hari,” kata politisi PKS Mura ini, Senin (3/6/2024).
Sebelumnya kepala Diskop UKM Perindag Mura Suria Siri menyampaikan kehadiran operasi pasar/pasar murah ini harganya relatif lebih murah dibanding harga di pasaran karena adanya subsidi dari Pemerintah.
“Kegiatan operasi pasar atau pasar murah ini merupakan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya yang mana tujuan nya untuk mambantu masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui subsidi harga (subsidi 75%). Selain itu menjaga stabilitas harga melalui pengendalian harga bahan pokok tertentu, mengantisipasi terjadinya kelangkaan bahan pokok dan membantu warga masyarakat yang terdampak inflasi daerah,” tukasnya. (Ed)