Barito TimurBeritaBerita UtamaLegislatif

Legislator Bartim Wahyudinoor Harapkan Tercipta Simbiosis Mutualisme antara PT MUTU dan Warga Desa Ketab

FORUMHUKUM.ID – Tamiang Layang, Legislator Barito Timur, Wahyudinoor dari Fraksi PKB hari ini mengajukan permintaan yang menarik kepada PT MUTU dan masyarakat Desa Ketab Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur.

Hal itu disampaikan Wahyudinoor saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan PT MUTU dengan warga Desa Ketab, terkait tuntutan warga tentang tanggung jawab sosial perusahaan, Rabu (13/9/2023).

Warga Desa Ketab menuntut ada perhatian dalam bentung tanggungjawab sosial berdekatan langsung dengan aktivitas kegiatan pertambangan PT MUTU.

Wahyudinoor mengusulkan agar tercipta simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat.

Menurut Wahyudinoor, simbiosis mutualisme ini dapat menciptakan keseimbangan antara kepentingan bisnis PT MUTU dan kesejahteraan masyarakat.

Dia berharap agar PT MUTU dapat memberikan kontribusi lebih besar dalam pembangunan sosial dan ekonomi di Barito Timur, seperti memberikan peluang kerja kepada warga setempat, meningkatkan tanggung jawab sosial perusahaan, serta mendukung program-program pembangunan masyarakat.

Dalam responsnya, perwakilan PT MUTU menyambut baik usulan tersebut dan berjanji untuk aktif terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Timur. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah dan legislator seperti Wahyudinoor untuk mencapai tujuan bersama ini.

Semoga usulan simbiosis mutualisme ini dapat membawa manfaat bagi semua pihak dan memperkuat hubungan antara PT MUTU, pemerintah daerah, dan masyarakat Barito Timur.(Dres/HBi/FH-88)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum