Keluarga Penerima Manfaat Terima Bantuan Langsung Tunai Dari Desa Maju Bersama
Kuala Kapuas – forum hukum. id Selama menjabat Kepala Desa Maju Bersama Sejak Periode tahun 2015 dan akan berakhir pada tanggal 28 Nopember 2021, desa mengalami kamajuan sejak jadi desa pemekaran dari desa Sei Kayu Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.
Terkait dalam masa pamdemi yang masih dalam PPKM Level 3, masyarakat khususnya Desa Maju Bersama menerima Bantuan Langsung Tunai dari desa.
Penyaluran memasuki salur ke 11 dengan nominal Rp 300.000,- diperuntukan bagi penerima manfaat sebanyak 128 orang dan wajib sudah tervaksinasi dengan menunjukan bukti bahwa sudah divaksin dan bantuan akan diberikan.
Hal tersebut sesuai aturan dari Pemerintah Daerah dan Kementerian Kesehatan RI dalam upaya menekan penyebaran Covid -19.
Hadir dalam penyaluran bantuan langsung tunai didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Barat di Ruang kantor kepala desa.
Kepala desa Mastaniah, berikan penjelasan berkaitan wajib bagi masyarakat penerima bantuan sudah harus tervaksinasi, apa bila belum divaksin maka wajib bagi masyarakat penerima jalani prosedur yang sudah ditentukan, ujarnya. ( Tt fh).