Kalimantan TengahKapuasKuala Kapuas

Tekan Penyebaran Covid-19 Polres Bersama Tim Gabungan Operasi Yustisi Di Pasar Mingguan 

Kuala Kapuas – forum hukum. id Guna memutus rantai penyebaran Virus Covid- 19, Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng, Kodim 1011/KLK, Personil Satpol PP dan Damkar, Personil BPBD, Personil Dishub, dan Camat Kapuas Hilir Beserta Staff.

Operasi Yustisi kembali dilaksanakan dalam Pendisiplinan Protokol Kesehatan kapada pengunjung pasar maupun para pedagang di Jalan Bhakti Abri Kelurahan Sei Pasah Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan tengah Jumat (12/11) pagi.

 

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker.

 

“Kami memberikan teguran keras kepada masyarakat yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi berupa sanksi kerja sosial serta di berikan masker untuk yang tidak menggunakan masker terang anggota.

 

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si. saat dimintai konfirmasi oleh media ini berikan penjelasan secara singkat terkait sanksi apa yang diberlakukan bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan ” Bahwa sanksi sosial yang diberikan dengan tujuan untuk memberikan efek jera, sehingga warga lebih disiplin dalam penggunaan masker, Ujarnya. (Or/Tt fh).