BeritaBerita UtamaEksekutifKalimantan TengahMurung RayaPuruk Cahu

Kecamatan Barito Tuhup Raya Sejak Pembentukannya, Masih Terbelenggu Keterisoliran, Ini Alasannya !!!  ( Part. I )

Kades Makunjung, Syamsu :Saya Tidak Malu Mengatakan Bahwa Makunjung Sebagai Ibu kota Kecamatan Batura Yang Masih Terisolir !!  

 

Forumhukum.id – Puruk Cahu, Berdasarkan Peraturan Daerah ( Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Kecamatan Sungai Babuat, Kecamatan Seribu Riam dan Kecamatan Uut Murung di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sejak saat itu hingga kini, Kecamatan Batu Tuhup Raya (Batura) yang merupakan pemekaran Kecamatan Laung Tuhup, masih sebagai kawasan wilayah kecamatan yang masih terisolir.

Kepala Desa Makunjung Syamsu, bersama Ketua Badan Perwakilan Desa ( BPD) setempat didampingi Ketua RT 01 dan 02 serta beberapa warga masyarakat setempat lainnya menyampaikan keluhan tersebut pada hari ke-2 reses perorangan, Anggota Komisi II DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, H. Barlin, S.E Jumat, (27/10/2023).

Kunjungan kerja atau reses perorangan itu dijadikan warga sebagai momentum berkeluh kesah. Pemegang otoritas Pemerintahan Desa Makunjung Kecamatan Batu Tuhup Raya, Syamsu pun dengan lugas dan tegas menyampaikan kondisi keadaan Desa Makunjung desa hingga saat ini dipimpinannya.

Infrastruktur jalan, sarana air bersih, jaringan listrik dan juga jaringan signal telepon dan lainya masih tetap menjadi permasalahan yang sangat krusial.

Menurut Syamsu, persoalan signal ini menjadi kendala yang sangat memprihatinkan di Desa Makunjung. Hal tersbut menyebabkan siswa dari SD hingga SMA harus ke Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup hanya untuk mengikuti Assessment Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

“Anak-anak kami disini dari SD, SMP dan SMA kalau mau mengikuti ANBK harus ke Muara Tuhup. Padahal kami berada di ibu kota Kecamatan. Masa untuk ANBK saja harus ke kecamatan lain, seperti ke Kelurahan Muara Tuhup,” tegas Syamsu.

Hal itu menciptakan kekhawatiran tersendiri bagi Syamsu dan sejumlah orang tua lainnya, utamanya berkaitan yang mengikuti Assessment Nasional Berbasis Kumputer di Kelurahan Muara Tuhup – Kecamatan Laung Tuhup.

Menurut Syamsu, perjalanan dari Desa Makunjung ke Kelurahan Muara Tuhup memiliki aspek kerawanankarena harus melewati adanya lokasi Riam Mangkutus, dan ironinya jika pelaksanaan ANBK tersebut sudah tiba waktunya, tidak memperdulikan situasi dan kondisi alam, seperti pada saat debit air DAS Barito sedang mengalami air pasang.

“Yang namanya ANBK ini tidak memandang air besarkah ,air kecilkan bila sudah jatuh tempo ( tiba waktunya_)  mereka harus berangkat. Kita sama-sama tau harus melewati Riam Mangkutus dan lainnya” ungkap Syamsu bernada khawatir.

Hal itu menjadi harapan Syamsu dan warga lainnya agar anak – anak di Desa Makunjung bisa melaksanakan atau mengikuti ANBK di tempat sendiri.

Menurut Syamsu, sejak dirinya dilantik pada 2 Agustus 2021 lalu, antara bulan September – Oktober, ada proyek Tower XL yang pertama masuk di wilayah Murung Raya dan kebetulan Desa Makunjung sebagai titik penempatan untuk berdirinya bangunan Tower, namun eksistensinya tidak berjalan lama.

Tambah Syamsu, memang pada awalnya lancar, tetapi berselang beberapa bulan kemudian hingga sampai sekarang menjadi tidak berfungsi, itulah yang sering dikatakan sebagai PHP (Pemberi Harapan Palsu).

“Saya tidak malu mengatakan di hadapan bapak ( awak media ini ) atau siapapun dari Puruk Cahu, bahwa tower yang ada di Desa Makunjung itu hanya di PHP (Pemberi Harapan Palsu), itulah contohnya pembangunan,” tegas Syamsu yang mengekpresikan dan berpijak pada realita.

Masih begitu banyak persoalan lainya yang terkuak ketika Reses Perorangan Anggota Komisi II DPRD Murung Raya H. Barlin, S.E dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yakni misteri yang tersimpan sejak pembentukan Kecamatan Batura yang selama ini tidak begitu terekspose ke publik. Bersambung…..  

( Red -01)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum