Palangka Raya

Kajati Kalteng: Perkuat pembinaan pengunaan Dana Desa

Palangka Raya- Forumhukum.id. – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah, Iman Wijaya meminta kepada empat belas Kejaksaan negeri dan satu cabang Kejaksaan negeri di wilayahnya memperkuat pembinaan terhadap pengunaan Dana Desa.

“Perkuat pembinaan penggunaan Dana Desa agar tidak ada penyelewengan penggunaan,” kata Iman di Palangka Raya, Senin.

Pernyataan tersebut dikatakan Iman saat memberikan arahan sekaligus membuka rapat kerja daerah jajaran Kejaksaan Kalteng yang digelar mulai 27-28 Desember 2021 di aula Kejati Kalteng.

Iman menjelaskan dalam rakerda 2021 itu dibahas dua agenda penting. Materi pertama, rakerda membahas capaian kinerja masing-masing satuan kerja tahun 2021, sedangkan materi kedua dibahas mengenai analisis dan inventarisasi kebutuhan riil 2022 pada masing-masing satker.

Pria yang pernah menjabat sebagai Wakil Kajati Kepulauan Riau itu berpesan, agar jajaran Kejaksaan se-Kalteng terus bekerja dan berkarya.

Selanjutnya bekerja dengan ketulusan, jujur, disiplin dan memberikan loyalitas setinggi-tingginya kepada instansi dan pimpinan, serta tetap menjaga kebersamaan serta kekompakan.

“Terus tingkatkan integritas guna memulihkan marwah Kejaksaan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik,” tegas Iman.

Setelah memberikan sambutan, selanjutnya Iman secara simbolis menyerahkan DIPA kepada asisten pembinaan, asisten intelejen, asisten tindak pidana umum, asisten tindak pidana khusus, asisten perdata dan tata usaha negara dan asisten pengawasan.

Acara rakerda diikuti oleh Wakajati Kalteng Siswanto, para asisten, para koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Kalteng, Kacabjari dan Pejabat Eselon IV. Acara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Red/Fh)

Jika ingin content ini hubungi pihak Forum Hukum