Heriyus Apresiasi DPRD Mura atas Persetujuan Ranperda APBD 2025
Puruk Cahu – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Murung Raya atas kerja sama dan kontribusi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga mencapai persetujuan bersama.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Kabupaten Murung Raya yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Mura, Senin (22/6/2026) malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Ketua II DPRD Mura Likon, Pj Sekda Mura Sarwo Mintarjo, jajaran Asisten, anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Heriyus mengatakan persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD.
Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas dan tanggung jawab. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan kontribusinya selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama,” ujar Heriyus.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin antara Pemkab dan DPRD dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan dalam pembahasan berbagai agenda pemerintahan dan pembangunan daerah ke depan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga menyerahkan Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Heriyus menjelaskan, perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian kelembagaan perangkat daerah terhadap perkembangan regulasi dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, penataan kelembagaan diharapkan dapat mendukung peningkatan efektivitas pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menegaskan bahwa DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan secara optimal. Menurutnya, DPRD akan terus menindaklanjuti pembahasan berbagai rancangan peraturan daerah yang menjadi bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. (Ed)


