Harus Kontribusi kepada Daerah
FORUMHUKUM.ID, Puruk Cahu –Kehadiran perusahaan di suatu daerah jangan hanya mencari keuntungan saja. Namun tak kalah penting harus bisa memberikan kontribusi terhadap daerah dan masyarakat.
Anggota DPRD Mura Akhmad Tafruji
mendorong Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang berinvestasi di wilayah ini, mendukung pembangunan daerah melalui Program CSR
Ia menegaskan pentingnya peran PBS dalam mendukung pembangunan daerah.
Menurutnya, program Corporate Social Responsibility (CSR) harus menjadi bagian dari kontribusi perusahaan untuk memajukan Kabupaten Murung Raya yang berjuluk kota Emas. “Program CSR perusahaan harus dilaksanakan untuk mendukung pembangunan daerah,” katanya, Senin (22/4/2024)
Selain itu ia juga mengingatkan dan meminta kepada seluruh PBS yang beroperasi di Kabupaten ini, agar dapat lebih maksimal dalam memberdayakan masyarakat sekitarnya. “Selain bisa memberikan kontribusi bagi daerah, kami menilai PBS juga harus turut berperan dalam upaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan,” tambahnya.
Namun bagitu, Kalangan dewan juga mengapresiasi bagi PBS yang sudah maksimal dalam memberdayakan masyarakat sekitarnya.
Dalam upaya pemberdayaan ini, politis PAN Mura ini menyarankan PBS supaya dapat melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan operasionalnya, baik itu sebagai karyawan, supplier, mitra kerja ataupun pemberdayaan lain yang berdampak secara ekonomi. (Ed)